Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Imbas HET Dicabut, Harga Gorengan Naik
Ekbis

Imbas HET Dicabut, Harga Gorengan Naik

Saturday, 19 March 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Harga gorengan naik
Jumadi tengah melayani pembeli. (Foto/ Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pedagang gorengan terpaksa  putar otak agar tidak rugi. Pasalnya pemerintah resmi mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.

Seperti kata salah satu pedagang gorengan di Jalan Evakuasi Jumadi. Dia harus menyesuaikan aturan pemerintah tersebut dengan dagangnya. Jika tidak, mata pencariannya akan rugi.

“Dulu harga minyak goreng curah Rp14 ribu per liter. Kalau sekarang sampai Rp20 ribu per liter,” kata dia saat ditemui wartawan, Sabtu (19/3/2022).

Semula dia menjual Rp2 ribu 3 gorengan,  sekarang menjual Rp1 ribu satu gorengan. Penyesuaian ini, dilakukan sejak aturan dicabut pada beberapa hari lalu.

Lihat Juga :  Musim Kemarau, Kualitas Udara di Kota Cirebon Baik

“Kalau engga menyesuaikan pasti rugi. Engga ketutup modalnya,” ujarnya.

Setiap hari, Jumadi menghabiskan 10 liter minyak goreng untuk menjual gorengan dari pukul 08.00 sampai 21.30 WIB. Jika tidak menyesuaikan, harus merogoh kantong dalam-dalam untuk modal usaha.

“Engga kebayang modalnya kalau harga minyak goreng naik,” tambahnya.

Jumadi berharap pemerintah kembali gencar operasi pasar minyak goreng murah. Upaya itu dapat meringankan usahanya yang bergantung kepada minyak goreng.

“Pasrah sama pemerintah. Semoga ada operasi pasar lagi biar bisa beli minyak murah,” harap dia. (Why)

HET dicabut Minyak goreng Pedagang gorengan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePemda Kota Cirebon Fasilitasi Bantuan Bagi Anak Terdampak Covid-19
Next Article Patroli PPKM Level 3, Polres Cirebon Kota Ingatkan Prokes

Related Posts

Raker APKARI Jabar, Fokus Penguatan Tugas dan Fungsi Damkar

Thursday, 15 May 2025 Utama

Walikota Cirebon: Anggaran PMT Bulan Depan Tepat Waktu

Thursday, 15 May 2025 Utama

Tahap Pertama, 35 Titik Ruas Jalan di Kab Cirebon Akan Diperbaiki

Thursday, 15 May 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.