Mediacirebon.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon Raya menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu yang meminta pengosongan Gedung Graha Pers.
Ketua IJTI Cirebon Raya, Kholid Mawardi mengatakan, media harus tetap independen dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.
“Kalau terkait pengosongan dari gedung, saya pikir setuju dan mendukung keputusan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Karena kita sebagai media harus mempunyai independensi,” ujarnya, Sabtu (19/7/2025).
Kholid menambahkan bahwa posisi media bukanlah sebagai pendukung pemerintah, melainkan sebagai pengawas dan pengontrol.
“Artinya, media harus bersifat tidak penuh mendukung kepada pemerintah. Media sebagai kontrol, tidak boleh ikut berpolitik atau mendukung salah satu warna politik,” tegasnya.
Ketua IJTI Cirebon Raya juga menyampaikan, bahwa peran media dalam masyarakat sangat penting, terutama dalam menjaga demokrasi.
“Independensi, media harus menjaga jarak dari kekuasaan dan pengaruh politik agar dapat menyampaikan informasi secara objektif”, ujarnya.
Selain itu, kritik dan pengawasan media berperan sebagai alat kontrol sosial.
“Meski begitu, media berhak mendapatkan informasi dari pemerintah. Media berhak mendapatkan informasi publik yang seharusnya disediakan secara terbuka oleh pemerintah” kata Kholid.
Sebelumnya, Pemkab Indramayu melayangkan surat teguran kepada organisasi pers yang meminta pengosongan gedung graha pers.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa gedung akan digunakan untuk keperluan pemerintahan daerah. Jika tidak diindahkan, penertiban akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu.