Mediacirebon.id – Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman bakal dilantik menjadi Pj Sekda menggantikan Arif Kurniawan yang jabatannya resmi berakhir pada tanggal 27 September 2024.
“sudah mendapatkan dan menunjuk penggantinya,” kata Pj Walikota Cirebon, Agus Mulyadi kepada wartawan, Minggu (29/9/2024)
Masih kata Agus, sesuai dengan ketentuan, sebelum ditetapkan melalui SK kepala daerah, satu nama harus diusulkan kepada Pemprov Jabar, c.q Sekretaris Daerah Provinsi, untuk mendapatkan persetujuan, dan diakui Agus, proses itu sudah dilalui.
“Semua proses itu sudah kami tempuh semuanya,” tambah Agus Mulyadi.
Iing Daiman, akan menjalankan tugas sebagai Pj Sekda selama tiga bulan ke depan. Tugas yang harus diselesaikan tugas penyusunan RPJPD dan penyusunan APBD 2025.
“Ini harus bisa diselesaikan oleh pak Iing. Saya minta untuk berkoordinasi dengan Pj sekda sebelumnya,” ungkapnya. (Why)