Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Hindari Kluster Penularan Covid-19 di Sekolah, PPBD Masih Berbasis Online
Serba Serbi

Hindari Kluster Penularan Covid-19 di Sekolah, PPBD Masih Berbasis Online

Friday, 28 May 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kadisdik Kota Cirebon Irawan Waahyono Sosialisasi PPDB Online di SMP 4 Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KESAMBI – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Cirebon mulai dibuka secara daring. Pasalnya, Dinas Pendidikan (Disdik) tidak ingin mengambil resiko adanya kluster baru penularan Covid-19 melalui kerumunan di sekolah.

Kepala Disdik Kota Cirebon, Irawan Wahyono mengungkapkan, PPBD dibuka secara online mulai tanggal 28 Juni-20 Juli 2021 dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama tanggal 28 Juni-1 Juli untuk jalur warga tidak mampu (Afirmasi), prestasi dan perpindahan orang tua. Sedangkan untuk gelombang kedua dibuka tanggal 2 Juli-6 Juli khusus untuk jalur zonasi.

Lihat Juga :  Direksi Dua BUMD Akan Pensiun, Keputusan di Walikota Cirebon

“Nanti penetapan pada tanggal 7 Juli dan registrasi pada 8 Juli-10 Juli baru kalau sudah normal pada 12 Juli sudah mulai tahun ajaran baru,” kata dia kepada wartawan, Jumat (28/5/2021)

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online. Nanti saat registrasi, pihak sekolah akan mengundang orang tua murid secara bergiliran. Itu pun wajib menaati protokol kesehatan.

“Seluruhnya online, kalau harus datang diatur agar tidak menimbulkan kerumunan,” ujarnya.

Irawan melanjutkan, bedasarkan Peraturan Wali Kota Cirebon nomor 43 tahun 2021 tentang PPDB untuk jalur zonasi sebesar 50 persen, jalur prestasi sebesar 30 persen, jalur afirmasi sebesar 10 persen, jalur anak guru sebesar 5 persen dan jalur pindahan sebesar 5 persen.

Lihat Juga :  Aplikasi Baridin, Permudah Layanan Retribusi di Kab Cirebon

“Kapasitas setiap sekolah disesuaikan jumlah rombongan belajar apalagi saat ini tengah pandemi,” kata dia.

Irawan mengaku telah mencocokkan data antara Disdik dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Pramuka, dan organisasi lainnya. Nantinya data tersebut sebagai acuan bagi siswa di jalur prestasi, zonasi dan afirmasi.

“Kami harapkan data yang ada sesuai, jadi tidak lagi peserta yang tidak kami akomodir,” tuturnya. [MC-03]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSatgas Covid-19 Kota Cirebon Gencar Pendataan Perantau
Next Article Kemenkop UMKM Minta Pemkab Bantu Pelaku Usaha terdampak Covid-19

Related Posts

TKD Dihentikan, Kang Hero Minta Daerah Penyesuaikan

Friday, 10 October 2025 Utama

Sejak Diresmikan, Baru 3 KMP Beroprasi di Kota Cirebon,

Thursday, 9 October 2025 Utama

Kejari Kab Cirebon Musnahkan Barang Bukti Dari 119 Perkara

Thursday, 9 October 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.