Mediacirebon.id – UPT Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) turut serta dalam penanaman pohon yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
Penanaman Pohon dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80.
Bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, UPT pertamanan dan Pemakaman DPRKP turut serta menanam pohon dibeberapa titik di Kota Cirebon, salah satunya di Jalan Rajawali dan Jalan Bahagia.
Kepala UPT Pertamanan dan Pemakaman Rismaya mengatakan, puluhan pohon peneduh ditanam di sepanjang ruas jalan tersebut. Pohon peneduh menurutnya cocok ditanam di sepanjang ruas jalan protokol
“Mudah cepat besar dan rimbun saat tumbuh. Bisa mencegah polisi di pinggir jalan yang banyak kendaraan,” ujarnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan penanaman pohon ini, bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Cirebon.
“Target ruang terbuka hijau di Kota Cirebon bisa tercapai dan mengurangi dampak dari emisi gas buang,” jelasnya. (Why)