Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Harga RT PCR di Intibios, Sesuai Ketentuan Pemerintah

Harga RT PCR di Intibios, Sesuai Ketentuan Pemerintah

Sunday, 31 October 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Layanan Drive Thru Intibios di Kota Cirebon. (Foto/ web Intibios)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pemerintah melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes PCR telah menetapkan, harga maksimal untuk wilayah Jawa-Bali sebesar Rp275.000 dan Rp.300.000 untuk daerah lainnya di luar Jawa-Bali.

Otomatis labolatorium yang melayani Rapid tes PCR wajib mengikuti ketentuan tersebut. Seperti yang dilakukan laboratorium Intibios di Kota Cirebon. Labolatorium berskala nasional ini, langsung mengambil sikap untuk siap menetapkan tarif yang baru berdasarkan ketentuan dari pemerintah.

Lihat Juga :  PC PMII Cirebon Imbau Kader dan Pengurus Ikut Vaksinasi Massal

Direktur Utama Intibios, Rio Abdurrachman memastikan, kebijakan ini dilaksanakan oleh seluruh cabang dan unit Intibios di seluruh Indonesia yang telah hadir di 62 titik layanan. Harga berlaku baik pemeriksaan di laboratorium (Walk In) atau di kendaraan (drive thru.

“Lab kami ada di Jawa dan Lampung. Tentunya sebagai mitra pemerintah, kami siap mengikuti ketentuan yang ada,” ujar dia, Minggu (31/10/201).

Rio berharap, penetapan harga yang baru membuat masyarakat tidak ragu melakukan Rapid Tes PCR. Apalagi upaya ini, sebagai langkah membantu pemerintah untuk menekan penularan Covid-19 di Indonesia.

Lihat Juga :  Kominfo RI Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Pasca Pemilu 2024

“Harapannya masyarakat dapat merasa mudah dan tidak terhambat untuk melaksanakan tes,” kata dia. [Why]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Lagi, Daop 3 Cirebon Tutup Perlintasan Ilegal di Pegaden Subang

Friday, 15 May 2026 Utama

Yuk ke Taman Parkir Sumber, Tempat Nyaman dan Ramah Anak

Friday, 15 May 2026 Utama
Terbaru
  • Lagi, Daop 3 Cirebon Tutup Perlintasan Ilegal di Pegaden Subang
  • Yuk ke Taman Parkir Sumber, Tempat Nyaman dan Ramah Anak
  • 23 Ruas Jalan di Kabupaten Cirebon Diperbaiki, Ini Daftarnya
  • Karang Taruna Sarankan Edo-Farida Fokus Wujudkan Visi Misi
  • Yuk Liburan ke Curug Ciranca di di Perbukitan Dukupuntang
  • Rakercab KONI Kota Cirebon, Motivasi Atlet dan Beri Dana Stimulan
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.