Mediacirebon.id – Halal bihalal merupakan tradisi khas masyarakat Indonesia setelah Lebaran untuk bersilaturahmi dan saling memaafkan. Bagi pegawai, momen ini biasanya dilakukan usai libur panjang.
Berbeda dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon. Halal bihalal diisi dengan dangdutan di halaman kantornya.
Bahkan suara musik dangdut sampai tebut ke ruang rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Halal bihalal diisi dengan dangdutan menuai cibiran dari pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Cirebon.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno langsung meminta dinas terkait menghentikan kegiatan tersebut.
“Sudah saya perintahkan untuk berhenti. Kalau saja pak Sekda ada di tempat, mungkin dia akan datang langsung menghentikan acara musik dangdutnya,” ujarnya.
Sekitar pukul 10.45 WIB, musik dangdut yang semula direncanakan berlangsung hingga sore hari akhirnya dihentikan. Sejumlah pegawai kemudian meninggalkan lokasi, sementara sebagian lainnya masih bertahan.
Sementara itu, Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, menyatakan kegiatan tersebut tidak menggunakan anggaran dinas. Ia juga menyebut acara digelar sebagai bagian dari kebersamaan pascaapel pagi.
“Acaranya tidak sampai sore, dan sengaja digelar karena banyak pegawai hadir di lapangan saat apel pagi, jadi sekaligus digelar musik dangdut,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui kegiatan tersebut menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar. “Suaranya pasti menganggu karena cukup keras dan menimbulkan kebisingan,” akunya.
Peristiwa ini memicu perhatian publik, terutama terkait konsistensi penerapan efisiensi anggaran serta disiplin aparatur dalam menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal. (Why)
