Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Generasi Muda Wajib Kawal Penerapan UU-TPKS
Utama

Generasi Muda Wajib Kawal Penerapan UU-TPKS

Thursday, 25 August 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id –  Aktifis, pegiat perlindungan perempuan, mahasiswa dan pelajar ikut mengawal penerapan UU-TPKS di tingkat bawah. Sebab, aturan ini merupakan tanggungjawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Demikian kata anggota Komisi VIII DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj Selly Andriany Gantina saat seminar UU-TPKS dalam upaya pencegahan terhadap kekerasan seksual yang di gagas Yayasan Bhakti Pemuda bertempat di ballroom Hotel Apita, Kamis (24/8/2022).

“UU-TPKS sudah diundangkan, disepakati melalui Paripurna. Semoga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, untuk terus melawan segala bentuk kekerasan seksual,” ungkap dia.

Lihat Juga :  Hari Ibu, BKKBN Jabar Road Show Cegah Stunting Bagi Pelajar

Pasca disahkan, lanjut Selly, semakin banyak kasus kekerasan seksual terungkap terungkap. Hal ini menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam mencegah terjadinya tidak kekerasan seksual.

“Para korban sudah banyak yang berani untuk speak up. Kami yakin masyarakat berlahan mulai sadar dan berani melapor ke instansi terkait,” ujar dia.

Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlidungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PPPA) RI, Ali Khasan SH MSi menambahkan, sejak dulu, kasus kekerasan seksual kerap menjadi fenomena gunung es. Sehingga, dengan hadirnya UU-TPKS, fenomena gunung es tersebut mulai mencair, dan muncul ke permukaan.

Lihat Juga :  DLH Kota Cirebon Maksimalkan Pengelolaan Sampah di TPA Kopiluhur

“Ini (kekerasan seksual. Red) merupakan fenomena gunung es, saat ini sudah berani  dan banyak muncul ke permukaan, kita perlu dorong, agar tujuan akhir dari UU-TPKS, kasus-kasus kekerasan seksual bisa hilang,” tambah Ali Khasan. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleRapat Paripurna, DPRD dan Pemerintah Kota Cirebon Sepakati Perubahan KUA PPAS 2022
Next Article Tingkatkan Ekonomi, Densus 88 Beri Pelatihan Mantan Napiter

Related Posts

Plumbon Gengster, Pelaku Pengrusakan Rumah Warga Megu

Saturday, 7 June 2025 Utama

Resmi Tutup, Puluhan Karyawan YOGYA Siliwangi di PHK

Thursday, 5 June 2025 Ekbis

Penataan PKL Kawasan Menuju Batik Trusmi Minim Sosialiasi

Thursday, 5 June 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.