Mediacirebon.id – Penerapan sistem ganjil genap mulai berlaku hari ini, Jumat (24/12/2021). Sebanyak 412 kendaraan di luar zona aglomerasi hentikan dan sebanyak 312 pengemudi beserta penumpang menjalani rapid tes antigen.
“Kendaraan di luar zona aglomerasi (Kota,Kabupaten Cirebon, Indramayu, Kuningan dan Majalengka) dihentikan. Alhamdulillah hasilnya non reaktif semua,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar usai monitoring pemeriksaan pos pengamanan.
Sistem penerapan sistem ganjil genap, dijelaskan Fahri, nomor polisi kendaraan di luar zona dicocokkan dengan tanggal. Jika tidak, maka akan diminta putar balik. Jika sesuai maka dilanjutkan pemeriksaan sertifikat vaksin.
“Pengendara wajib mematuhi aturan tersebut. Namun yang terpenting wajib sudah divaksin,” kata dia.
Bagi yang belum divaksin, pihaknya membuka layanan vaksinasi mobile. Termasuk layanan rapid tes antigen bagi yang tidak boleh divaksin.
“Semua kami sediakan demi kenyamanan bersama,” jelasnya.
Pihaknya juga menerjunkan personel di pos pengamanan yang terdapat di perbatasan. Pos pengamanan terdapat di Krucuk, Kalijaga, Penggung dan Kedawung.
“Kami sudah atur kapan saatnya ganjil genap. Yang pasti tanggal 24,25,26,31 Desember 2021 dan tanggal 1,2 Januari 2022,” tegas dia. [Why]