Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Ganggu Irigasi, 63 Rumah dan Warung Dibongkar Satpol PP Jabar
Utama

Ganggu Irigasi, 63 Rumah dan Warung Dibongkar Satpol PP Jabar

Tuesday, 11 November 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Satpol PP Provinsi Jabar menertibkan puluhan warung dan rumah warga yang berdiri dibantaran sungai sekunder, di Desa Palimanan Timur,
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Satpol PP Provinsi Jabar menertibkan puluhan warung dan rumah warga yang berdiri dibantaran sungai sekunder, di Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Selasa (11/11/2025).

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Provinsi Jabar, Guntur Santoso menjelaskan, sebelum pembongkaran pemilik diberikan surat peringatan sampai teguran sebanyak tiga kali.

“Sosialisasi sudah kami lakukan sejak sebulan lalu. Pemilik mengakui bahwa bangunannya berdiri di atas sungai,” ujarnya.

Terdapat 64 bangunan warung dan rumah warga yang dibongkar. Menurut Guntur, keberadaan bangunan mengganggu aliran air irigasi yang diperuntukkan bagi kebutuhan para petani.

Lihat Juga :  Empat Pilar Harus Jadi Pedoman Hidup Bermasyarakat

“Bangunan ini menutup sebagian aliran air dan berpotensi menimbulkan banjir. Karena itu, pembongkaran dilakukan sebagai upaya mitigasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah proses pembongkaran selesai, pemerintah akan melakukan normalisasi sungai untuk mengembalikan fungsi aliran air.

“Langkah ini juga menjadi bagian dari pemetaan Dinas PSDA Jawa Barat, terutama di titik-titik rawan banjir,” katanya.

Proses pembongkaran akan berlangsung selama tiga hari ke depan, dan Palimanan menjadi salah satu wilayah prioritas penertiban bangunan liar di Kabupaten Cirebon.

Lihat Juga :  IPKB Jabar Umumkan Pemenang Anugerah Jurnalistik 2023

Tidak ada konflik di lapangan. Warga memahami dan menerima pembongkaran ini sebagai bentuk penertiban,” ujar Guntur.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleBupati Cirebon Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Next Article Warga Argasunya Minta Pemkot Segera Perbaikan Jalan Rusak

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.