Mediacirebon.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon kini menyiapkan delapan bak container sampah di Desa Pilangsari dan Kedungjaya, Kecamatan Kedawung.
Pasalnya, Tempat Pembuang Sampah Sementara (TPSS) di Jalan Pilang Raya mulai Kamis (22/8/2024) resmi ditutup.
Kepala DLH Kabupaten Cirebon Iwan Ridwan Hardiawan mengatakan, penutupan lantaran TPSS sudah tidak layak dan menganggu esetika wilayah Desa Pilangsari. Selain itu menganggu lalu lintas kendaraan di ruas jalan tersebut.
“TPSS menganggu kenyamanan pengguna jalan, penyebab kemacetan dan terlihat kumuh,” kata Iwan kepada wartawan, Jumat (23/8/2024)
TPSS ini juga sudah tidak mampu menampung sampah dari warga Desa Pilasari dan sekitarnya. Sehingga sering tumpah ke jalan. “Setiap hari volume sampah overload,” tuturnya,
Sebelum penutupan, pihaknya sudah melakukan dialog dengan desa-desa yang berlangganan membuang sampah di TPS tersebut.
keberadaan TPSS Pilang juga menjadi polemik berkepanjangan. Sebab berada diperbatasan wilayah kota dan Kabupaten Cirebon.
“TPSS punya Kabupaten Cirebon tapi banyak warga kota yang membuangnya ke tempat itu,” ungkap Iwan. (Why)