Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Ganggu Estetika, TPSS Pilangsari Cirebon Resmi Ditutup
Utama

Ganggu Estetika, TPSS Pilangsari Cirebon Resmi Ditutup

Friday, 23 August 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Tempat Pembuang Sampah Sementara (TPSS)  di Jalan Pilang Raya mulai Kamis (22/8/2024) resmi ditutup.  
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon kini menyiapkan delapan bak container sampah di Desa Pilangsari dan Kedungjaya, Kecamatan Kedawung.

Pasalnya, Tempat Pembuang Sampah Sementara (TPSS)  di Jalan Pilang Raya mulai Kamis (22/8/2024) resmi ditutup.

Kepala DLH Kabupaten Cirebon Iwan Ridwan Hardiawan mengatakan, penutupan lantaran TPSS sudah tidak layak dan menganggu esetika wilayah Desa Pilangsari. Selain itu menganggu lalu lintas kendaraan di ruas jalan tersebut.

“TPSS menganggu kenyamanan pengguna jalan, penyebab kemacetan dan terlihat kumuh,” kata Iwan kepada wartawan, Jumat (23/8/2024)

Lihat Juga :  YPSGJ Rayakan Deis Natalis ke 61 UGJ Cirebon

TPSS ini juga sudah tidak mampu menampung sampah dari warga Desa Pilasari dan sekitarnya. Sehingga sering tumpah ke jalan. “Setiap hari volume sampah overload,” tuturnya,

Sebelum penutupan, pihaknya sudah melakukan dialog dengan desa-desa yang berlangganan membuang sampah di TPS tersebut.

keberadaan TPSS Pilang juga menjadi polemik berkepanjangan. Sebab berada diperbatasan wilayah kota dan Kabupaten Cirebon.

“TPSS punya Kabupaten Cirebon tapi banyak warga kota yang membuangnya ke tempat itu,” ungkap Iwan. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKPU Kabupaten Cirebon Ingatkan Calon Bupati Penuhi Syarat ini
Next Article DPRD Kota Cirebon Terima Aksi Mahasiswa Kawal Putusan MK

Related Posts

Bawaslu Kick Off Didpol Bagi Pelajar SMA di Kota Cirebon

Thursday, 13 November 2025 Utama

Kades Tuk Tunjukkan Buku Besar, Pastikan Tanah Cipto Milik H Sopiah

Thursday, 13 November 2025 Utama

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.