Mediacirebon.id – Gaji 13 ASN di lingkungan Pemkot Cirebon mulai dibagikan. Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) telah menganggarkan Rp30 miliar untuk Gaji ke 13.
“Bertahap penyalurannya. Anggaran sudah ada di kas daerah,” kata Kepala BPKPD Kota Cirebon, Syaroni, Jumat (1/7/2022).
Dari nilai tersebut, Rp22 miliar bersumber dari APBN dan Rp8 miliar bersumber dari APBD. ASN lanjut Syaroni, akan menerima gaji dan 50 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Sekitar 4000 ASN di lingkungan Pemkot Cirebon akan menerima gaji 13,” jelas dia.
Dia mengimbau, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera membuat laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Agar gaji 13 bisa segera disalurkan.
“Kami berikan bedasarkan pengajuan SPM di masing-masing SKPD,” ungkapnya.
Bukan hanya ASN, anggota dewan, wali kota dan wakil wali kota mendapatkan Gaji 13. “Gaji 13 untuk ASN, dan pejabat negara,” tegas dia. (Why)