Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » FORKOMADES Dorong Laporan Dugaan Korupsi Desa Gombang Dituntaskan
Utama

FORKOMADES Dorong Laporan Dugaan Korupsi Desa Gombang Dituntaskan

Tuesday, 17 February 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
FORKOMADES mengadakan konferensi pers terkait dugaan korupsi Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa (FORKOMADES) mendukung upaya Kejaksaan melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) yang tengah melakukan audit khusus atas dugaan korupsi Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

“FORKOMADES menyampaikan dukungan moril secera penuh kepada Kejaksaan Negeri Cirebon terhadap Pemerintah Desa Gombang,” kata Koordnator FORKOMADES Asep Maulana kepada wartawan saat konferensi pers, Selasa (17/2/2026)

Audit khusus terhadap Pemerintah Desa Gombang setelah pihaknya melaporlkan ke Kejaksaan Negeri terkait korupsi Pendapatan Asli Desa (PADes), Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang diduga dilakukan Kepala Desa atau Kuwu Desa Gombang kurun waktu 2020-2024.

“Kami memahami bahwa proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan desa,” katanya.

Lihat Juga :  48 Mahasiswa FK UGJ Resmi Menyandang Gelar Dokter

Asep menjelaskan, dugaan korupsi mencuat setelah banyak penyimpangan dalam proses pembangunan di Desa Gombang. Pihaknya sempat meminta data publik ke kuwu Desa Gombang, namun ditolak.

“Bahkan kami sempat mengajukan gugatan ke Komisi Informasi dan hasilnya kami berhak terhadap data publik itu,” ungkapnya.

Pihaknya juga sempat audensi dengan aparat Pemerintah Desa Gombang di tahun 2025, namun tidak ada titik temu. Bukan hanya itu setelah audensi, FORKOMADES unjuk rasa di depan balai desa.

“Pelaporan ini merupakan langkah terakhir setelah semuanya kami tempuh. Artinya ini babak akhir dari persoalan ini yang tidak selesai,” papar Asep.

Dari hasil investigasi di lapangan, pihaknya menduga ada penyimpangan anggaran PADes, ADD, dan DD dari tahun 2020-2024 dengan total mencapai Rp5 miliar. Dia mencontoh penyimpangan PADes dengan modus rekayasa fiktif tanah bengkok.

Lihat Juga :  Pengurus DPC FKDT Resmi Dilantik, Ini Pesan Wawali Kota Cirebon

“Potensi seharusnya setiap tahun Rp532, 8 juta per tahun tapi yang dilaporkan hanya Rp140 juta per tahun. Ini jelas ada dugaan korupsi,” ungkapnya.

Kemudian menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Seperti membuat laporan fiktif akan keberadaan 5 kadus dalam anggaran dana desa (ADD) yang faktanya hanya 4 kadus.persoalan ini sudah diakui oleh kepala desa.

“Pengakuan dari kepala desa Siltap itu.untuk operasional desa sedangkan tapi tidak ada dasar hukum siltap digunakan untuk hal tersebut,” ujarnya.

Akibat dugaan korupsi ini masyarakat Desa Gombang dirugikan baik moril dan materil. PADes yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat justru hanya dinikmati oleh seglintir orang. (Why)

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleGudang Ampas Cangkang Kelapa Sawit Milik Pelindo Terbakar
Next Article OJK Cirebon: Jangan Tergiur Investasi Aplikasi MBA

Related Posts

Selama Ramadan, Jalan Siliwangi Disulap Jadi Pasar Takjil

Wednesday, 18 February 2026 Utama

Gudang Ampas Cangkang Kelapa Sawit Milik Pelindo Terbakar

Tuesday, 17 February 2026 Utama

Akibat Hujan, Jalan Menuju Lebakngok Argasunya Longsor

Monday, 16 February 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.