Mediacirebon.id – Forum Lingkungan Hidup dan Budaya Nuswantara (FLHBN) Cirebon mempertanyakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Cirebon Super Blok (CSB). Pasalnya, IPAL di mal tersebut memakan korban jiwa 4 pegawai hingga meninggal dunia.
Sekjen FLHBN Cirebon Prabu Diaz mempertanyakan IPAL CSB Mall. Dia menduga IPAL CSB Mall tidak memenuhi standar sesuai ketentuan. Terlebih IPAL merupakan tempat yang wajib ada di setiap bangunan berukuran besar seperti mal.
Kasus meninggalnya empat karyawan CSB bagian teknisi karena terjebak dalam septic tank menyisakan banyak pertanyaan, terutama terkait dengan keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di pusat perbelanjaan besar di Kota Cirebon tersebut.
“CSB Mall itu punya IPAL (instalasi Pengolahan Air Limbah, red) gak sih?,” tanya Diaz kepada wartawan, Kamis (2/5/2024)
Jika faktanya IPAL CSB Mall tidak memenuhi standar, maka bisa dikategorikan pelanggaran. Bahkan bisa mengarah pada kejahatan lingkungan.
“Kejahatan lingkungan sangat berbahaya karena bisa merusak bumi dan dampaknya kepada kesehatan masyarakat,” tuturnya
Ia pun menduga, tewasnya empat karyawan bagian teknisi yang terjebak di dalam tangki septik bukan karena kelalaian pekerja. Namun murni keteledoran pihak manajemen CSB.
Diaz mendorong pihak kepolisian untuk serius mengusut kasus tersebut dan memeriksa semua jajaran manajemen CSB.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon kota AKP Anggi Eko Prasetyo ketika dikonfirmasi menjelaskan jika pihak masih mendalami kasus tersebut. Anggi juga mengaku sudah memanggil pihak manajemen dan pihak lainnya untuk dimintai keterangan.
Anggi menjelaskan, pihaknya bersama tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon sudah melakukan uji lab terhadap cairan yang berada di lokasi kejadian. “Hasil Lab-nya belum keluar, kita tunggu aja,” Katanya.
Anggi juga menjelaskan tim penyidik sejauh ini belum bisa melangkah sebelum mengetahui kepastian penyebab kematian para korban. (Why)