Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Finishing, Pasar Palimanan Cirebon Disuntik Rp 2 Miliar di Tahun 2025
Serba Serbi

Finishing, Pasar Palimanan Cirebon Disuntik Rp 2 Miliar di Tahun 2025

Saturday, 21 December 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya singgah ke Pasar Palimanan saat safari pembangunan bersama jajaran perangkat daerah dan Forkopimda
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya singgah ke Pasar Palimanan saat safari pembangunan bersama jajaran perangkat daerah dan Forkopimda Sabtu, (21/12/2024).

Wahyu meninjau setiap bagian Pasar Palimanan. Dia ingin memastikan, pembangunan pasar milik Pemkab Cirebon sesuai dengan anggaran yang digelontorkan.  

“Pasar ini masih dalam masa kontrak pembangunan, progresnya juga masih berjalan,” kata Wahyu saat diwawancarai.

Pemkab Cirebon menggelontorkan anggaran sebesar Rp 16,2 miliar untuk revitalisasi Pasar Palimanan. Anggaran tersebut dengan rincian Rp 15 miliar dari Pemprov Jabar, dan APBD Kabupaten Cirebon sebesar Rp 1,2 miliar,

Lihat Juga :  Alokasi Subsidi di Kabupaten Cirebon Kurang, Pemkab Usulkan Pupuk Organik

Proses revitalisasi sendiri hampir rampung, namun ada beberapa bagian pasar yang belum selesai pembangunannya, seperti pagar, lantai dan rolling door setiap kios.

“Ada yang belum selesai, kami targetkan tahun depan bisa selesai semua dan bisa segera ditempati,” ungkapnya. 

Masih kata Wahyu, Pemkab Cirebon menganggarkan Rp 2 miliar untuk tahap finishing,  Anggaran bersumber dari APBD tahun 2025 dan bisa dilakukan lelang dini untuk menyelesaikan pekerjaan di Pasar Palimanan, 

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon Ardiles menyampaikan, pasar Palimanan memiliki 145 kios yang terbagi menjadi dua yakni pedagang kering dan pedagang basah. 

Lihat Juga :  Fraksi DPRD Kota Cirebon Sampaikan Pemandangan Umum Raperda APBD 2024

“Kios ini tidak diperjual belikan, pedagang hanya kena retribusi harian saja,” ucapnya.

Kios di lantai dua akan diperuntukan untuk pedagang yang kering seperti toko Hp, Emas, dan baju. Pihaknya akan melakukan zonasi untuk penempatan pedagang. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleCEM Sukses Edukasi Ibu Agar Kuat Mental dan Produktivitas
Next Article Polda Jabar Siapkan Rekayasa Contra Flow di Tol Saat Libur Nataru

Related Posts

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Cirebon Tebar Ribuan Paket Sembako

Tuesday, 30 September 2025 Utama

Lapak Akan Digusur Pemprov Jabar, PKL Jalan Kesambi Was-was

Tuesday, 30 September 2025 Utama

BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Peduli Lingkungan

Tuesday, 30 September 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.