Mediacirebon.id – Fasilitas umum dan kantor DPRD Kabupaten Cirebon porak poranda dirusak massa saat kerusahan, Sabtu (30/8/2025) kemarin.
Bukan hanya merusak dan menjarah fasilitas publik, fasilitas publik juga tak luput dari aksi vandalisme.
Pantauan di lapangan, Minggu (31/8/2025) aksi vandalisme dilakukan sepanjang ruas jalan Dewi Sartika, komplek perkantoran Sumber, Mapolresta Cirebon dan kantor DPRD Kabupaten Cirebon.
fasilitas publik yang dirusak massa antara lain, pos polisi di lampu merah Sumber, dua tugu knalpot brong, taman Pataraksa dan yang paling parah di kantor DPRD Kabupaten Cirebon.
Sementara fasilitas publik yang dijarah seperti, kursi taman, pagar kantor DPRD Kabupaten Cirebon, tv, printer, kursi dan elektronik lainnya.
Dandim 0620 Letkol Inf M. Yussron menegaskan bahwa aksi pengrusakan dan penjarahan akan diusut tuntas dan pelakunya akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
“Kami diperintahkan oleh pimpinan untuk melaporkan kerugian atas kerusakan yang terjadi. Karena ini sudah termasuk tindak pidana – mulai dari pengrusakan, penjarahan, hingga perusakan fasilitas umum,” katanya.
Ia juga menyoroti dampak kerugian yang bukan hanya dirasakan oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh masyarakat luas.
“Kami akan meminta pertanggung jawaban kepada orang-orang yang melakukan penjarahan,” tegas Letkol Yussron. (Why)