Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Eks TPA Grenjeng Kota Cirebon Akan Jadi Kawasan Agroforestri
Serba Serbi

Eks TPA Grenjeng Kota Cirebon Akan Jadi Kawasan Agroforestri

Tuesday, 26 November 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon di tahun ini akan menjadikan eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Grenjeng, Kecamatan Harjamukti, menjadi kawasan agroforestri.

Agroforestri adalah salah satu model pertanian yang melibatkan integrasi antara tanaman pokok semusim dengan berbagai jenis tanaman kayu atau tanaman lainnya yang memberikan manfaat yang beragam.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, Yuni Darti mengatakan, salah satu upaya mewujudkan kawasan agroforestri dengan melibatkan seluruh pihak untuk melakukan reboisasi.

Lihat Juga :  Valentine Day, Puluhan Remaja Bukan Pasutri Terjaring Operasi Pekat

“Akan kami lakukan penanaman pohon secara masif di lokasi ini. Tentunya melibatkan seluruh pihak yang berkaitan dengan lingkungan hidup ,” katanya, Selasa (26/11/2024).

Dirinya mengungkapkan, rencana tersebut sudah berkomunikasi dengan Dinas Kehutanan provinsi Jawa Barat untuk mewujudkan kawasan agroforestri. Luas eks TPA sendiri kurang lebih 5 hektare

Ia mengungkapkan, pada tahap pertama nantinya akan ditanam dengan tanaman peneduh seperti pohon jati dan lainnya. Kemudian penanaman pohon yang memberikan manfaat untuk lingkungan.

Lihat Juga :  Enam Belas Bayi di Kota Cirebon Lahir di Tanggal Cantik 20222

“Nah pada tahap selanjutnya baru kita mulai dengan pemulihan lahannya terlebih dahulu, dan itu memakan waktu yang tidak sebentar,” ungkapnya.

Yuni menjelaskan, lahan eks TPA sendiri membutuhkan waktu konservasinya 30 tahun untuk membangun kawasan agroforestri

“Tapi melihat kondisi dilapangan saat ini sendiri, vegetasi tumbuhan sudah mulai tumbuh, dan tanahnya sudah menjadi tanah humus jadi sudah bisa dimulai pada tahap awal,” jelasnya

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleBatik Merawit Khas Cirebon Resmi Bersertifikat IG dari Kemenkumham-RI
Next Article KPU Kota Cirebon Bakar 1.851 Surat Suara Pilkada 2024 yang Tak Terpakai

Related Posts

Peringati Hari Jadi, Daop 3 Cirebon Berikan Diskon Tiket 10 Persen

Thursday, 3 July 2025 Utama

Bupati Cirebon Ingatkan Kuwu dan Lurah Jadi Garda Terdepan Keamanan dan Ketahanan Pangan

Thursday, 3 July 2025 Serba Serbi

Warga Kabupaten Cirebon Dicoret PBI JK, Begini Cara Aktivasinya

Thursday, 3 July 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.