Mediacirebon.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon di tahun ini akan menjadikan eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Grenjeng, Kecamatan Harjamukti, menjadi kawasan agroforestri.
Agroforestri adalah salah satu model pertanian yang melibatkan integrasi antara tanaman pokok semusim dengan berbagai jenis tanaman kayu atau tanaman lainnya yang memberikan manfaat yang beragam.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, Yuni Darti mengatakan, salah satu upaya mewujudkan kawasan agroforestri dengan melibatkan seluruh pihak untuk melakukan reboisasi.
“Akan kami lakukan penanaman pohon secara masif di lokasi ini. Tentunya melibatkan seluruh pihak yang berkaitan dengan lingkungan hidup ,” katanya, Selasa (26/11/2024).
Dirinya mengungkapkan, rencana tersebut sudah berkomunikasi dengan Dinas Kehutanan provinsi Jawa Barat untuk mewujudkan kawasan agroforestri. Luas eks TPA sendiri kurang lebih 5 hektare
Ia mengungkapkan, pada tahap pertama nantinya akan ditanam dengan tanaman peneduh seperti pohon jati dan lainnya. Kemudian penanaman pohon yang memberikan manfaat untuk lingkungan.
“Nah pada tahap selanjutnya baru kita mulai dengan pemulihan lahannya terlebih dahulu, dan itu memakan waktu yang tidak sebentar,” ungkapnya.
Yuni menjelaskan, lahan eks TPA sendiri membutuhkan waktu konservasinya 30 tahun untuk membangun kawasan agroforestri
“Tapi melihat kondisi dilapangan saat ini sendiri, vegetasi tumbuhan sudah mulai tumbuh, dan tanahnya sudah menjadi tanah humus jadi sudah bisa dimulai pada tahap awal,” jelasnya