Mediacirebonn.id – Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon akan menjadikan bekas Tempat Pembungan Akhir (TPA) Grenjeng, Kecamatan Harjamukti menjadi hutan kota.
Demikian dikatakan, Kepala DLH Kota Cirebon, dr Yuni Darti usai menanam mangorve di kawasan pesisir, Kelurahan Kebonbaru.
“Kota Cirebon belum ada hutan kota, jadi kami dorong lokasi bekas TPA Grenjeng jadi hutan Kota,” tuturnya kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).
Sebagai langkah awal, pihaknya akan menanam 600 pohon buah dan pohon peneduh. Pohon berasal dari pegawai Pemda Kota Cirebon.
“Sumbangan dari pegawai Pemda yang diterima sebagai PPPK,” ujarnya.
Adanya hutan kota akan menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Cirebon. Mengingat, Kota Cirebon belum memiliki hutan kota.
“Terima kasih sudah menyumbangkan pohon untuk ditanam di hutan kota,” tuturnya.
Adanya hutan kota diharapkan akan mengurangi polusi udara di Kota Cirebon. “Pohon yang sudah besar akan menjadi tempat untuk berteduh dan mengurangi polusi,” ujar dr Yuni. (Why)