Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » DPUTR Kab Cirebon Pasang Bronjong di Jalan Penghubung Cipejeuh
Utama

DPUTR Kab Cirebon Pasang Bronjong di Jalan Penghubung Cipejeuh

Saturday, 26 April 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
DPUTR Kabupaten Cirebon lakukan penanganan darurat dengan pemasangan bronjong di badan jalan yang longsor antara Cipeujeh-Kamarang
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon bersama bersama BBWS Cimancis memperbaiki badan jalan yang longsor di Desa Belawa, Kecamatan Lemahaban. 

Badan jalan penghubung utama antara Desa Cipejeuh dan Desa Kamarang ini longsor pada Senin (21/4/2025) dini hari akibat hujan deras dengan durasi yang cukup lama di wilayah tersebut.

Kepala DPUTR Kabupaten Cirebon wan Rizky mengatakan, penanganan darurat dilakukan dengan pemasangan bronjong di badan jalan yang longsor. Agar tebing tidak kembali longsor akibat pengikisan tanah.

Lihat Juga :  SMANJA 18 Isi Reuni Dengan Berbagi Takjil dan Santunan

“Sifatnya sementara, yang terpenting warga bisa kembali melintas dan tidak khawatir terjadi longsor susulan,” kata Iwan kepada wartawan, Satu (26/4/2025)

Pihaknya menargetkan proses pemasangan bronjong selama 5 hari. Oleh sebab itu, seluruh petugas DPUTR diterjunkan untuk mempercepat proses pemasangan.

“Saya perintahkan secepatnya bisa rampung. Mengingat jalan tersebut sudah jadi akses utama warga setempat,” tegasnya.

Kepala Desa Belawa Deni Kusuma mengungkapkan, longsor menggerus badan jalan dengan kedalaman sekitar 3 meter dan panjang retakan mencapai 25 meter.

Lihat Juga :  Zona Merah, Waspada datang ke Kota Cirebon

Saat ini, jalan tersebut masih bisa dilalui, namun hanya untuk kendaraan roda dua. Sedangkan kendaraan roda empat dilarang melintas, karena kondisi jalan yang sangat berisiko. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePemkot Cirebon Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Marbot dan Guru Ngaji
Next Article Disbudpar Kota Cirebon Sukses Gelar Festival Topeng 2025

Related Posts

Indosat Perkuat Model Pembelajaran Berbasis Praktik di SMK Walang Jaya

Monday, 17 November 2025 Ekbis

Sovia Jewelry Resmi Buka Store Baru di Grage Mall Cirebon, Hadir Lebih Dekat untuk Pasangan Muda

Monday, 17 November 2025 Utama

Operasi Zebra Lodaya 2025 Dimulai, Melanggar Lalin Akan Ditilang

Monday, 17 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.