Mediacirebon.id – Mulai bulan September, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon berganti menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Hal ini menyusul adanya perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemda Kota Cirebon.
Kepala DPUTR, Syahroni mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan karena adanya perubahan nomenklatur seluruh lembaga di lingkungan Pemda Kota Cirebon, termasuk dinasnya. “Hanya berubah nama sedangkan fungsi dan tugas masih sama,” ujarnya, Jumat (10/9/2021).
Dia menambahkan, dalam perubahan ini seluruh pejabat di DPUPR kembali dilantik. Namun yang berbeda pelantikan tidak secara langsung namun menggunakan aplikasi zoom.
“Pengangkatan, Pemindahan, dan Pengukuhan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Jabatan Administrator (Eselon III), Jabatan Pengawas (Eselon IV) di Lingkungan DPUPR diikuti seluruh pegawai,” tuturnya.
Ia menjelaskan, perubahan nama hanya pada dinas, sementara untuk bidang dan sub bidang tidak berubah sama sekali. ” Hanya nama dinasnya, kalau lainnya tidak berubah,” tutur dia.
Syahroni berharap dengan perubahan nama memberikan energi yang baru bagi seluruh pegawai di lingkungan DPUTR. Terlebih dinasnya berkaitan dengan layanan masyarakat dalam bidang infrastruktur.
” Nama baru harus semangat baru,” ujar dia.