Mediacirebon.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pada Pemilu 2024 nanti, DPT Kabupaten Cirebon sebanyak 1,7 juta pemilih.
“Akhirnya kami bisa menetapkan DPT untuk Pemilu 2024. DPT ada kenaikan 10 persen jika dibandingkan Pemilu 2019,” kata Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi usai kegiatan, Rabu (21/6/2023).
Masih kata Sopidi, untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 6.938 titik. Jumlah tersebut meningkat 25 persen dari Pemilu sebelumnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon untuk menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024.
“Pemilu ini adalah hajat negara, maka dari itu, masyarakat harus memilih wakilnya yang nantinya bakal bekerja untuk kemaslahatan dan kemakmuran bangsa,” kata Imron.
Imron menyebutkan, Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024 ini bakal sukses, jika ada dukungan dari seluruh stakeholder pemilu, yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, partai politik, dan unsur masyarakat.
“Kami berharap, tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu serentak 2024 dapat meningkat secara signifikan sebagai salah satu indikator suksesnya penyelenggaraan demokrasi di Kabupaten Cirebon,” harap Imron.
Selain itu, lanjut Imron, pemerintah daerah juga sudah menginstruksikan kepada jajaran organisasi perangkat daerah untuk mendukung seluruh tahapan Pemilu agar terlaksana dengan baik.
“Kami juga harapkan KPU dan Bawaslu dapat mengikuti dan melaksanakan seluruh tahapan Pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara profesional dan berintegritas,” ungkapnya. (Why)