Mediacirebon.id – Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kota Cirebon akan segera bergulir. Program Rutilahu ini bersumber dari APBD murni tahun 2024.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPRKP Kota Cirebon, H Nanang Rosadi mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada Penerima Bantuan dan Manfaat (PBM) terkait program Rutilahu.
“Kami sudah melakukan sosialiasi pra konstruksi bantuan sosial perbaikan Rutilahu kepada puluhan PBM di kantor DPRKP,” katanya kepada wartawan, Rabu (24/7/2024)
Nanang menjelaskan, ada syarat yang harus dipenuhi oleh PBM diantaranya, wajib membuat rekening BJB dan menyiapkan tukang yang dapat diajak bekerja sama dengan baik.
“Saat pencairan anggaran akan langsung di tranfer ke PBM melalui BJB. Tukang juga harus bisa bekerja sesuai dengan anggaran yang ada,” ujarnya.
Nanang mengingatkan kepada PBM untuk memperhatikan kondisi perubahan cuaca yang terjadi akhir-akhir ini. Dia meminta PBM mengantisipasi hal terburuk terkait perubahan cuaca tersebut.
“Proses pengerjaan harus memperhatikan cuaca, jangan sampai terkendala sehingga memperlambat proses pengerjaan,” ungkap Nanang.
Berdasarkan peraturan walikota Cirebon, disebutkan anggaran perbaikan Rutilahu sebesar Rp15 juta. Anggaran tersebut terdiri dari Rp12.500.000 untuk belanja material dan Rp2.500.000 untuk upah tukang.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengapresiasi, DPRKP dalam penyelenggaraan program Rutilahu. Ia juga beharap, agar PBM dapat menjaga kondusifitas pelaksanaan kegiatan.
“DPRD berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan RTLH agar pemanfaatan anggaran dapat semaksimal mungkin dan apabila memungkinkan anggaran tersebut dapat ditambah,” katanya. (Why)