Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » DPRD Kota Cirebon Setujui Tiga Raperda Penyertaan Modal untuk BUMD

DPRD Kota Cirebon Setujui Tiga Raperda Penyertaan Modal untuk BUMD

Monday, 22 November 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Rapat paripurna DPRD Kota Cirebon menyetujui tiga raperda menjadi peraturan daerah, Senin (22/11/2022), di ruang Griya Sawala Gedung DPRD. Raperda inisiasi Pemkot Cirebon tersebut disetujui menjadi produk hukum daerah terkait dengan penambahan modal kepada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ketiga raperda tersebut yakni, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5/2108 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Cirebon kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah BPR Bank Cirebon, dan Raperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 12/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon.

Lihat Juga :  Satpol PP Copot APS Melanggar di Jalan Protokol Kota Cirebon

Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati SPd mengatakan, dalam rapat paripurna tersebut diambil keputusan untuk menyetujui ketiga raperda menjadi perda. Ketiga raperda tersebut sebelumnya sudah disampaikan walikota Cirebon pada 13 September 2021, disikapi fraksi-fraksi DPRD melalui pemandangan umum, dan dilakukan pembahasan oleh panitia khusus (pansus) bersama Tim Asistensi Pemda Kota Cirebon.

Bahkan sebelum disetujui, ketiga raperda tersebut juga sudah difasilitasi gubernur Jawa Barat, sehingga sudah bisa diambil keputusan menjadi perda melalui rapat paripurna.

“Ketiga raperda ini dibutuhkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, serta meningkatkan kinerja perusahaan daerah yang sehat, tangguh, mandiri serta memberikan manfaat bagi Kota Cirebon,” kata Affiati.

Lihat Juga :  Cirebon Terasa Gerah Siang dan Malam, Ini Penyebabnya

Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Cirebon, khususnya kepada pansus yang telah membahas tiga raperda ini hingga disetujui menjadi perda. Menurutnya, BUMD dituntut harus memiliki peran, daya saing, serta mampu menyesuaikan diri dengan dinamika perkembangan dunia usaha.

Karena itu, BUMD harus dioptimalkan membantu Pemerintah Daerah Kota Cirebon mencapai keberhasilan penyelenggaraan pembangunan untuk meningkatkan perekonomian, pelayanan, serta kesejahteraan masyarakat.

“Sekali lagi, kami sampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, atas dukungan dan persetujuan ketiga raperda ini menjadi perda pada rapat paripurna DPRD Kota Cirebon ini,” katanya. [Why]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Pakai Bus ALS, Polisi Gagalkan Pengiriman Puluhan Motor Hasil Curian

Saturday, 6 June 2026 Utama

Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi

Friday, 5 June 2026 Serba Serbi
Terbaru
  • Pakai Bus ALS, Polisi Gagalkan Pengiriman Puluhan Motor Hasil Curian
  • PSGJ Cirebon Bangkit dari Tidur Panjang, Siap Berburu Tiket Liga 3 Nasional
  • Sambut Libur Sekolah, Tiket Kereta Ekonomi Komersial Diskon 30 Persen
  • Kota Cirebon Raih Anugerah Terbaik Pertama Pengendalian Inflasi
  • Desa Ciawigajah Cirebon Sukses Olah Sampah Jadi Pupuk dan Briket
  • Konsleting Listrik, Rumah di Desa Cempaka Plumbon Hangus Terbakar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.