Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » DPRD Kota Cirebon Setujui KUA-PPAS Tahun 2026
Wakil Rakyat

DPRD Kota Cirebon Setujui KUA-PPAS Tahun 2026

Tuesday, 4 November 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
rapat paripurna yang berlangsung di Griya Sawala,
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – DPRD Kota Cirebon menyetujui nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026. Hal itu disahkan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Griya Sawala, Selasa (4/11/2025).

Memimpin jalannya rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio SE mengatakan, penetapan KUA-PPPAS tahun 2026 merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Di samping itu, Walikota Cirebon telah menyampaikan rancangan KUA-PPAS tahun 2026 pada 16 Oktober lalu.
“KUA dan PPAS yang telah disepakati kepala daerah dan DPRD menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam penyusunan RKA SKPD,” tuturnya.

Lihat Juga :  Komisi II Dukung Pembentukan Klinik Utama Perumda Farmasi Ciremai

Andrie juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kota Cirebon yang telah merampungkan rancangan KUA-PPAS dengan baik.

Ia berharap, hal itu mampu memberikan dampak positif terhadap kemajuan daerah, sekaligus bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Cirebon.

“Semoga KUA-PPAS tahun 2026 dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Cirebon,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Pj Sekda Kota Cirebon Sumanto menyampaikan proyeksi pendapatan dan belanja dalam KUA-PPAS tahun 2026.

Adapun untuk pendapatan diproyeksikan sebesar Rp1,49 triliun, dan untuk belanja diproyeksikan sebesar Rp1,48 triliun. Sehingga, terjadi surplus sebesar Rp9,26 miliar.

Lihat Juga :  DPRD Kota Cirebon Apresiasi Event Nok Hijab IDOLA 2025

Ia menyebut, ada empat hal yang harus dipenuhi agar pelaksanaan program di Kota Cirebon dapat berjalan optimal. Mulai dari komitmen, sinergi multipihak, pemantauan pelaksanaan kegiatan, hingga evaluasi.

“Terima kasih kami sampaikan, sehingga KUA-PPAS tahun 2026 dapat ditandatangani pada hari ini. Semoga dapat memberi manfaat besar bagi masyarakat dan kemajuan Kota Cirebon,” katanya.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePuluhan Siswa SDN 2 Setu Wetan Diduga Keracunan MBG
Next Article BPBD Siagakan Sarpras Saat Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Related Posts

Rawan Ambruk, Rekomendasi Komisi II DPRD Disnaker Pindah Kantor

Tuesday, 27 January 2026 Wakil Rakyat

Satpol PP Bahas Penertiban Bangunan Liar di Sempadan Sungai

Sunday, 25 January 2026 Wakil Rakyat

Komisi II Minta DUPTR Fokus Tangani Banjir dan Infrastruktur Tahun 2026

Wednesday, 21 January 2026 Wakil Rakyat
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.