Mediacirebon.id – Pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon menggelar rapat bersama perangkat daerah terkait membahas realisasi pokok-pokok pikiran DPRD, di ruang utama Griya Sawala gedung DPRD, Senin (21/2/2022).
Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pembangunan, Daerah (Bappelitbangda) Kota Cirebon, Iing Daiman SIP MSi menjelaskan mekanisme usulan pokok pikiran DPRD.
“Mekanismenya harus ditempuh sebelum mengusulkan dan ada aplikasi yang harus diisi,” kata dia.
Di samping itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati berharap perangkat daerah terkait bisa merealisasikan seluruh pokok-pokok pikiran anggota DPRD.
“Semoga pokir tahun ini bisa direaliasikan. Itu harapan kami,” ujarnya.
Terlebih pokir merupakan usulan masyarakat yang disampaikan saat reses anggota DPRD. Sehingga bedasarkan keinginan masyarakat.
“Murni datang dari masyarakat namun disampaikan ke anggota DPRD,” tegas dia. (Why)