Mediacirebon.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon melakukan operasi penanganan sampah di sepanjang ruas Jalan Siliwangi dan Kartini. Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan dan sosialiasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Operasi penanganan sampah dilakukan dari pukul 02.30 WIB sampai 06.00 WIB. DLH menerjunkan enam tim di enam titik sepanjang ruas jalan tersebut. Setiap tim bertugas mengawasi warga yang membuang sampah sembarangan pada dini hari.
Kepala DLH Kota Cirebon, Kadini, S.Sos., mengatakan, operasi penanganan sampah sudah tiga kali dilaksanakan. Total warga yang terjaring operasi sebanyak 63 orang. Sebagian besar warga yang melanggar bukan berasal dari Kota Cirebon.
“Operasi penanganan sampah yang pertama terjaring 20 orang, kedua 19 orang dan ketiga 24 orang. Rata-rata pedagang atau pembeli yang ingin pergi ke pasar,” kata Kadini, Kamis (30/9/2021).
Warga yang terjaring operasi, lanjut Kadini, hanya didata dan diberi peringatan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Pihaknya belum menegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4/2018 tentang Pengelolaan Sampah.
“Upaya ini juga sebagai sosialisasi kepada masyarakat. Jika ternyata membandel, maka kami akan tegakkan perda,” tuturnya.
Kadini mengaku perihatin masih ada warga yang membuang sampah di pinggir jalan. Padahal setiap pagi mobil truk sampah melintas di ruas jalan tersebut. “Buang sampahnya nanti kalau mobil datang. Jangan buang di pinggir jalan, jadi terlihat kumuh,” ujarnya.
Selain operasi penanganan sampah, pihaknya sudah memasang baliho peringatan tidak boleh membuang sampah sembarangan di sejumlah tempat. Upaya ini untuk mengubah sikap warga yang masih membuang sampah sembarangan.
“Ada baliho kami buat dan terpasang di sejumlah titik. Tujuannya agar memberikan kesadaran masyarakat tidak membuang sampah sembarangan,” katanya. [Why]