Mediacirebon.id — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akhirnya membersihkan sampah di bantaran Sungai Kwista, Desa Jagapura Wetan, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon
DLH akan mengerahkan armada dan personelnya untuk membersihkan tumpukan sampah setinggi 4 meter yang menggunung itu selama 7 hari.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya mengatakan, tumpukan sampah berasal dari perilaku buruk masyarakat yang membuang secara sembarangan. Sehingga sampah menumpuk menyebabkan bau dan mencemari sungai.
“Kami khawatir akan berdampak buruk pada lingkungan di sekitar bantaran sungai Kwista,” kata Pj Bupati Cirebon.
Setelah bantaran sungai bersih, akan disimpan sejumlah kontainer untuk menampung sampah. Masyarakat di sekitar lokasi itu, diminta untuk memanfaatkan penampungan baru tersebut.
“Masyarakat bisa memasukan sampah langsung ke kontainer yang sudah disiapkan,” ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, mengatasi permasalahan sampah bukan hanya menghadirkan solusi jangka pendek, melainkan harus berkepanjangan. Hal ini, untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon bebas sampah.
“Mengatasi permasalahan sampah, bukan hanya untuk saat ini saja, melainkan untuk jangka panjang kedepannya juga,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan mengatakan, keberadaan TPS liar di bantaran Sungai Kwista sudah ada sejak 1,5 tahun lalu.
Kemunculan penampungan liar lantaran TPS yang ada di Desa Jagapura Wetan ditutup oleh pihak pemerintah desa, karena tidak menerapkan pola pengangkutan sampah secara reguler.
“Dikomplain oleh masyarakat dan ditutup oleh desa. Akhirnya, masyarakat membuang sampah ke bantaran sungai,” jelas Iwan. (Why)