Mediacirebon.id – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon memastikan sapi kurban di Kota Cirebon dalam kondisi sehat. Sebab, DKPPP mengawasi secara ketat sapi yang masuk ke Kota Cirebon.
“Pengawasan kami lakukan baik di Rumah Potong Hewan (RPH) dan di masyarakat yang membeli langsung ke peternak,” kata Kabid Pertanian dan Peternakan Iin Inayati, Jumat (10/6/2022).
Iin menegaskan, sapi yang masuk ke Kota Cirebon wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Selain itu pihaknya tidak menerima pengiriman sapi yang berasal dari daerah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Upaya ini sebagai pencegahan agar sapi di Kota Cirebon tidak tertular PMK,” kata dia.
Data pada tanggal 7 Juni 2022, sapi kurban yang masuk ke Kota Cirebon sebanyak 325 ekor. Sapi tersebut berasal dari peternak di Kota Cirebon.
“Sapi-sapi itu sudah memenuhi syarat hewan kurban, baik dari umur dan kesehatannya,” ujarnya.
Lebih jauh Iin menambahkan, di Kota Cirebon belum ada kasus positif PMK. Jika pun ada, hanya sebatas mirip PMK dan sapi yang sakit sudah sembuh.
“Sempat ada laporan ada sapi sakit, setelah dilakukan perawatan akhirnya sudah kembali sehat,” ujar dia. (Why)