Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » DJP Jabar II Targetkan Penerimaan Pajak Rp 45,06 Triliun
Ekbis

DJP Jabar II Targetkan Penerimaan Pajak Rp 45,06 Triliun

Tuesday, 7 March 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Tax Gathering DJP Wilayah Jabar II untuk WP se-wilayah 3 Cirebon. (Foto: Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar Tax Gathering dengan tema “Reformasi Perpajakan, Sinergi Untuk Negeri”.

Gathering yang diikuti oleh ratusan wajib pajak se-wilayah Ciayumajakuning ini sebagai wujud apresiasi kepada wajib pajak yang patuh dan stakeholder yang mendukung dalam perpajakan.

“Kegiatan ini adalah apresiasi kepada wajib pajak dan stakeholder yang mendukung kita,” kata Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II Harry Gumelar, Selasa (7/03/2023).

Ia mengaku, tidak bisa bekerja sendirian butuh sinergi dan dukungan dari stakeholder lainnya. Terlebih target penerimaan pajak di wilayah DJP Jawa Barat II mengalami kenaikan.

Lihat Juga :  Okupansi Lesu, Hotel di Kota Cirebon Berpotensi PHK Massal

“Kalau mau kerja lebih baik lagi, kita harus bekerja sama saling membantu,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, target penerimaan pajak di wilayah Jabar II tahun 2023 ini sebesar Rp 45,106 triliun atau naik dari target tahun lalu sebesar 30 persen.

“Target tahun ini naik dari target tahun sebelumnya sebanyak hampir 30 persen,” terangnya.

Gumelar menyatakan, tingkat kepatuhan di Wilayah Jabar II sangat baik dan dapat menopang target penerimaan pajak hingga 100 persen.

Lihat Juga :  bank bjb dan BPSDM Provinsi Jawa Barat Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Sumber Daya Manusia

“Kalau target tercapai 10 persen. Selain target yang diberikan kantor pusat kami juga ada target internal berupa target kepatuhan Wajib Pajak yang merupakan Pengusaha Kena Pajak,” tuturnya.

Untuk wajib pajak PKP kewilayahan tahun 2023 ini kita targetkan sebesar 80 persen. Sedangkan untuk wajib pajak strategis sebesar 100 persen untuk Pengusaha Kena Pajak (PKP). (Frs)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleTema Pentas Seni SMPN 1 Cirebon, Kebhinekaan
Next Article Tegal Patalunan, Motif Batik Baru Khas Cirebon

Related Posts

Job Fair 2025 Kota Cirebon, EWF buka 70 Loker, Ini Posisinya

Wednesday, 23 July 2025 Ekbis

HUT ke-23 TAG, Kenalkan Logo Baru dan Hunian Stategis KBK East

Friday, 18 July 2025 Ekbis

Sah, Perumda Menjadi Perseroda BPR Bank Cirebon

Thursday, 17 July 2025 Ekbis
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.