Mediacirebon.id – Dispora Kota Cirebon mengaku lalai atas sewa stadion utama Bima. Sebab tanpa melalui prosedur yang diatur dalam undang-undang yang berlaku.
“Saya akui saya salah dan siap bertanggungjawab atas kesalahan saya,” kata Kepala Dispora Kota Cirebon Irawan Wahono saat rapat dengar pendapat sewa stadion utama Bima bersama DPRD, Rabu (5/2/2025)
Irawan mengaku tergiur janji SSB Binasentra yang akan mengelola stadion utama Bima. Apalagi sebelum membuat komitmen sewa, Irawan dibawa ke sejumlah stadion megah di Bojonegoro dan Surakarta.
“Saya diajak studi tiru ke Stadion Letjen H Soedirman dan Manahan Solo,” ungkapnya.
Irawan dijanjikan SBB Binasentra akan mengelola stadion utama Bima dan menerapkan kurikulum akademi football tingkat nasional. Selain itu dijadikan home base liga utama.
Hitungan sewa Rp 50 juta pertahun menurut Irawan karena kondisi stadion utama tidak layak digunakan untuk pertandingan. SSB Binasentra berjanji akan melakukan perbaikan menyeluruh.
“Kami dijanjikan stadion akan dikelola sampai layak digunakan untuk event nasional,” ujar Irawan.
Di tempat yang sama, Kepala BPKPD Kota Cirebon Mastara mengungkapkan, pihaknya sudah melayangkan surat teguran kepada Dispora karena melanggar aturan soal sewa aset milik Pemkot Cirebon.
“Sudah kami berikan teguran dan kami minta perjanjian dikaji atau dibatalkan,” tegas Mastara.
Dia juga memberikan 3 solusi mengenai persoalan ini, yakni perjanjian yang sudah berjalan hanya 1 tahun, meninjau kembali atau membatalkan dan sisa masa perjanjian dirubah menjadi skema penarikan retribusi.
“Silakan pilih opsi yang sudah kami berikan. Baru kami akan ambil langkah apa yang harus kami lakukan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio menegaskan, pihaknya meminta perjanjian yang sudah dilakukan “Non prosedural jadi harus dibatalkan,” ujarnya.
Andrie mempersilakan Pemkot Cirebon membuat komitmen baru yang sesuai dengan aturan berlaku. Agar tidak terjadi miss administrasi yang menyebabkan persolan baru. (Why)