Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Dishub Ditantang Sosialisasi Tanpa Karcis Parkir Gratis
Utama

Dishub Ditantang Sosialisasi Tanpa Karcis Parkir Gratis

Tuesday, 12 July 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
karis gratis parkir
Petugas parkir di jalan Karang Getas Kota Cirebon. (Foto/Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon diminta gencar menyosialisasikan slogan “Tanpa Karcis, Parkir Gratis’. Hal ini sebagai usaha menertibkan penarikan retribusi sesuai Perda Nomor 3/2021 tentang Retribusi Jasa Umum.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon, Tunggal Dewananto mendesak Dishub serius mengawasi proses penarikan retribusi parkir dari masyarakat oleh juru parkir.

Salah satunya dengan gencar menyosialisasikan ‘tanpa karcis, parkir gratis’,” kata dia, Selasa, (12/7/2022).

Dia yakin Langkah ini akan menyadarkan masyarakat bahwa karcis merupakan alat bukti bayar parkir yang sah. Upaya tersebut juga sebagai tindakan preventif atas penyalahgunaan karcis oleh juru parkir.

“Tanggal 10 Juli untuk pengadaan alat peraga dan 11 Juli sosialisasi tanpa karcis, parkir gratis” ungkapnya,

Lihat Juga :  Gagal Nyalip, Remaja Tewas Terlindas Truk di Lamer Plered

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Endah R Endah Arisyanasakanti SH menyarankan petugas memberi tanda lubang dengan alat perferator. Tujuannya, agar petugas mengetahui kode karcis berlubang yang sah.

“Untuk mencegah penyalahgunaan karcis oleh juru parkir, semestinya petugas Dishub memberi tanda lubang dengan alat perferator. Jadi, ketahuan kalau ada karcis yang disalahgunakan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Cirebon, Iman Nurhakim mengakui jika selama ini pengawasan dan sosialisasi pelaksanaan parkir masih lemah. Sebab, minimnya pengawas dan kemampuan SDM juru parkir.

Kondisi itu membuat pendapatan dari retribusi parkir di Kota Cirebon masih belum maksimal menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Akan tetapi, menurut Iman, pelaksanaan retribusi parkir sedang dalam pembenahan.

Lihat Juga :  Pemkab Cirebon Raih Opini WTP ke-9 Kali Berturut-turut

Langkah awal akan dilakukan sosialisasi kepada pengguna jasa parkir di empat titik ruas jalan. Yaitu, Jalan Pasuketan, Jalan Kanoman, Jalan Winaon dan Jalan Pecinan. Sosialisasi itu untuk mengingatkan kepada warga bahwa di zona-zona tertentu tarif parkir sudah disesuaikan perda baru.

“Perda yang baru mengatur zonasi parkir. Seperti di ruas jalan pertokoan. Untuk kendaraan roda dua Rp2 ribu dan roda empat Rp4 ribu. Tanggal 11 Juli, kita sudah mulai kampanye ‘tanpa karcis, parkir gratis’,” katanya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleLibur Sekolah, DKUKMPP Ajak Belajar Membatik
Next Article Khilafatul Muslimin Ikrar Setia pada NKRI

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.