Mediacirebon.id – Jajaran direksi Perumda Pasar Berintan dan Perusda Pembangunan Kota Cirebon akan berakhir masa jabatannya pada akhir Juli dan Agustus 2025.
Berdasarkan catatan redaksi, Direktur Perusda Pembangunan Kota Cirebon Panji Amirarsa masa baktinya berakhir pada 22 Juli 2025,
Sedangkan jajaran direktis Perumda Pasar Berintan yakni direktur umum Dudung Abdul Rifa’i dan direktur operasional Maman Suryaman pensiun pada akhir 22 Juli dan direktur utama Sekhurohman pensiun pada akhir Agustus 2025.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon Sumanto mengaku sudah memberikan pemberitahuan kepada jajaran direksi dan dewan pengawas sebelum berakhirnya masa bakti.
“Sudah saya sampaikan beberapa hari lalu. Kini sedang menunggu laporan dari direksi yang akan pensiun,” kata Sumanto kepada wartawan, Senin (7/7/2025)
Masih kata Sumanto, ada kewajiban melaporkan satu bulan sebelum pensiun dan setelah pensiun kepada direksi yang habis masa baktinya. “Kewajiban ini tetap harus dijalankan oleh direksi yang akan pensiun,” ungkapnya.
Untuk penggantinya, Sumanto menegaskan, Perumda merupakan kewenangan Walikota Cirebon sebagai kuasa pemegang modal (KPM). Walikota akan mengevaluasi dan memutuskan apakah yang ada masih layak atau membuka seleksi terbuka.
“Keputusan ada di tangan Walikota Cirebon yang menentukan. Apakah akan berlanjut atau open bidding,” tegas Sumanto.
Namun yang pasti, jajaran direksi perusahaan milik Pemerintah Kota Cirebon yang sudah menjabat dua priode sudah tidak bisa mengabdi kembali.
” Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengantur soal itu,” tambahnya.
Seperti diketahui, Direktur Perusda Pembangunan Kota Cirebon Panji Amirarsa sudah menjabat selama 10 tahun atau dua priode.
Di Perumda Pasar Berintan, Direktur umum Dudung Abdul Rifa’i dan direktur operasional Maman Suryaman sudah menjabat dua priode. Sedangkan direktur utama Sekhurohman baru 1 priode. (Why)