Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Diduga Ingin Tawuran Konten, Empat Pemuda Diringkus Polisi di Wilayah Mundu
Utama

Diduga Ingin Tawuran Konten, Empat Pemuda Diringkus Polisi di Wilayah Mundu

Saturday, 22 November 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Tim Maung Polres Cirebon Kota mengamankan barang bukti senjata tajam yang akan digunakan untuk tawuran konten
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Empat pemuda diamankan setelah diduga hendak melakukan tawuran konten di wilayah Mundu Pesisir pada Sabtu dini hari, (22/11/2025) dini hari.

Patroli yang berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB itu menemukan sekelompok pemuda dengan gelagat mencurigakan di Jl. Raya Mundu Pesisir dan Jl. B Karang Anyar. Para pemuda tersebut segera diamankan karena diduga hendak membuat konten tawuran yang belakangan marak dilakukan demi kebutuhan media sosial.

Kapolsek Mundu AKP Didi Sumardi, S.H. mengatakan, keempat pemuda yang diamankan berinisial A, T, Ta, dan S, yang seluruhnya merupakan warga Desa Pesisir Kecamatan Mundu.

Lihat Juga :  Mayoritas Pemilik Suara Dukung Andrie, Berharap Musda Golkar Kota Cirebon Aklamasi

“Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa mereka berkumpul melalui komunikasi daring untuk membuat konten aksi berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat,” ujarnya.

Barang bukti berupa tiga telepon genggam diduga digunakan untuk merekam aksi dan empat bilah senjata tajam turut diamankan. Senjata tajam tersebut terdiri dari dua samurai, satu celurit pendek, dan satu celurit panjang yang ditemukan tidak jauh dari lokasi setelah diduga dibuang oleh para pemuda tersebut.

“Para pemuda berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Mundu untuk pemeriksaan lanjutan. Penanganan dilakukan untuk mencegah berkembangnya tren tawuran konten yang meresahkan masyarakat,” katanya.

Lihat Juga :  Zona Merah, Waspada datang ke Kota Cirebon

Pihaknya mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi berbahaya seperti tawuran, premanisme, dan kejahatan jalanan.

Warga didorong segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 agar penanganan cepat dapat dilakukan.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleTak Perpanjang Sewa, KAI Daop 3 Cirebon Amankan Aset di Jatiwangi
Next Article Anggota DPRD Rinna Suryanti Mengaku Bangga Kedokteran UGJ Raih Predikat Unggul

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.