Mediacirebon.id – Ratusan tenaga honorer dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Cirebon aksi unjuk rasa di kantor DPRD setempat, Jumat (10/1/2025)
Mereka menuntut kenaikan gaji atau diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Koordinator aksi Anton, menyampaikan bahwa regulasi Menpar-RB soal PPPK diserahkan ke masing-masing pemerintah daerah.
Maka sudah seharusnya tenaga honorer yang bekerja puluhan tahun diangkat statusnya menjadi PPPK, bukan sebagai pekerja paruh waktu dengan gaji di bawah UMR Kabupaten Cirebon.
“Kenapa kami yang sudah mengabdi puluhan tahun tapi statusnya masih pegawai paruh waktu,” ujarnya kepada wartawan.
Masih kata Anton total ada 1.300 tenaga honorer yang tersebar di seluruh perangkat daerah. Mereka sepakat untuk menolak pengangkatan sebagai tenaga paruh waktu.
“Kami menuntut semua honorer database diangkat menjadi penuh waktu,” tegasnya.
Terkait aksi unjuk rasa ini Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori, mengungkapkan bahwa tuntutan pegawai honorer akan menjadi prioritas pemikiran pemerintah daerah.
“langkah pentingnya adalah menghitung kapasitas fiskal daerah jika mereka diangkat menjadi pegawai penuh waktu,” jelas Hasan.
Hasan Basori mengatakan, kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK berasal dari pemerintah pusat. Namun, kuota yang diberikan untuk Kabupaten Cirebon belum mencukupi.
“Dari 2.700 honorer, hanya sekitar 1.000 yang diangkat. Sisanya masih dianggap paruh waktu,” tambahnya. (Aap)