Mediacirebon.id – U-Turn sepankang jalur utama arus mudik wilayah hukum Cirebon Kota mulai ditutup. Hal ini agar arus mudik berjalan lancar dan mencegah terjadinya kecelakaan.
“Mulai tanggal 25 April U-Turn sudah kami tutup,” kata Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja, Sabtu (23/4/2022).
U-Turn yang ditutup dari dua jalur utama mudik yakni di jalur Pantura By Pass Tengah Tani sampai Mundu dan dari Kapetakan sampai Kalijaga.
“Kami akan tutup gunakan water barrier dan bambu,” ujarnya.
Pengguna jalan terpaksa harus memutar balik lebih jauh saat penutupan U-Turn. Dia pun meminta maaf atas ketidaknyamanan selama arus mudik dan arus balik.
“Kami minta masyarakat menaati, jangan melanggar,” tutur dia.
Triyono menegaskan, pihaknya akan terus memantau U-Turn yang ditutup. Sebab dia khawatir jika sampai dibuka akan mengancam pengguna jalan dan pemudik.
“Akan ada petugas yang memonitor. Tujuannya untuk memastikan U-Turn tidak dibongkar,” ujarnya. (Why)