Mediacirebon.id – Pengemudi Ojek Online (Ojol) mengadu ke Komisi I DPRD Kota Cirebon. Mereka ingin ada kenaikan tarif, insentif dan jaminan kesehatan di luar BPJS.
“Selama ini tarif tidak sebanding dengan kebutuhan sehari-hari. Kami juga kesulitan klaim saat ada rekan yang kecelakaan,” kata salah satu perwakilan Ojol, Iswanto, Rabu (20/4/2022).
Bukan hanya itu, pihak ojol meminta aplikator tidak men-suspend mereka secara sepihak. Sebab baginya, aplikasi merupakan mata pencarian mereka.
“Jangan main suspend. Harus ada teguran dulu dan dipertimbangkan kesalahannya,” ungkap dia.
Perwakilan aplikator Maxim, Irfan mengatakan, tarif bedasarkan ketetapan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Yakni untuk tarif batas bawah sebesar Rp7 ribu dan batas atas Rp10 ribu.
“Soal tarif kami sudah ikut aturan. Kalau insentif itu masing-masing aplikator berbeda-geda,” jelasnya.
Terkait jaminan kesehatan, pihaknya sudah memberikan kepada pengemudi ojol. Asal memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Jika pun ada kendala, pihaknya siap membantu asal sesuai prosedur.
“Sebenarnya kami sudah sering sosialiasi saat kumpul atau kopdar,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya mengungkapkan, pengemudi ojol dan aplikator harus sering berkomunikasi. Sehingga ketika ada persoalan terkait keduanya bisa diselesaikan dengan jalan musyawarah.
“Sharing informasi satu sama lain. Jadi saat ada masalah bisa terselesaikan,” katanya.
Dia juga mengkritik kinerja Dinas Perhubungan Kota Cirebon. Pihaknya meminta Dishub menjadi fasilitator jika ada masalah antara pengemudi ojol dan pihak aplikator. (Why)