Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Data Tidak Sinkron, Diduga Penyebab Kabupaten Cirebon Level 4
Utama

Data Tidak Sinkron, Diduga Penyebab Kabupaten Cirebon Level 4

Wednesday, 15 September 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni. (Foto/ Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Laboratorium pemeriksa Covid-19 tidak menginput data nasional menjadi penyebab Kabupaten Cirebon masuk level 4 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni mengatakan, kesalahan ini membuat laporan data kematian dari rumah sakit terlambat dilaporkan secara nasional. ” Hal ini menimbulkan perbedaan data harian dan data dalam new all record (NAR),” kata Eni, Rabu (15/9/2021).

Eni menjelaskan, setiap kasus kematian karena Covid-19, semula berstatus konfirmasi positif dan tercatat dalam new all record oleh laboratorium pemeriksa Covid-19.

Dari status konfirmasi maka akan berakhir pada dua status yaitu sembuh atau meninggal. Sehingga seharusnya, ketika ada laporan kematian dari rumah sakit maka data kasusnya sudah tercatat dalam new all record.

” Pada kasus yang dialami oleh Pemkab Cirebon ini, banyak laporan kematian dari rumah sakit namun ketika dicari dalam data new all record tidak ada, sehingga data kematian tidak bisa dilaporkan sebagai kasus meninggal sampai data diinput oleh laboratorium,” kata Eni.

Lihat Juga :  Diduga Ada Aktor Intelektual di Balik Class Action ARM

Eni mengatakan, perbedaan data tersebut diketahui, saat pihaknya melakukan verifikasi data kematian periode Januari – Agustus 2021. Dalam verifikasi tersebut, terdapat selisih kematian hingga 378 kasus.

“Ada selisih data dari Kabupaten dan Pusat, terkait angka kematian hingga 378 kasus,” kata Eni, Rabu 15 September 2021.

Hal tersebut, membuat pihaknya berusaha untuk melaporkan kembali selisih angka kematian tersebut secara bertahap. Setiap harinya, dilaporkan sebanyak 13 kasus kematian. Pada periode 10 Agustus hingga 6 September, sudah dilaporkan sebanyak 203 kasus kematian, sehingga tersisa sebanyak 175 kematian.

Untuk segera menyelesaikan jumlah selisih kematian tersebut, Pemkab Cirebon langsung menyelesaikan selisih angka kematian, dengan melaporkan sebanyak 175 kasus dalam satu hari, pada 7 September 2021.

Lihat Juga :  Program PPPMI 2024 FTI ITB, Program Studi Teknik Industri Kampus Cirebon Bersama Disperindag, Ajak Pelaku IKM Tingkatkan Manajemen Mutu

“Namun ternyata, saat melakukan evaluasi kembali pada 7 September 2021, masih ada selisih kematian sebanyak 160 kasus,” kata Eni.

Kondisi tersebut, membuat Pemkab Cirebon kembali melaporkan selisih kematian sebanyak 160 kasus dalam satu hari pada 8 September 2021.

Eni mengatakan, perbaikan selisih data ini sudah dikoordinasikan dengan pihak provinsi, melalui surat resmi yang dikirimkan.

Jika merujuk pada data real yang ada saat ini, seharusnya Kabupaten Cirebon sudah masuk pada level 2 PPKM. Jumlah kematian juga sudah turun secara signifikan.

Bahkan Eni memastikan, minggu depan level PPKM di Kabupaten Cirebon, dipastikan akan turun. Hal tersebut karena selesainya perbaikan data yang dilakukan. Turunnya level PPKM juga, perlu didorong dengan gencarnya vaksinasi yang dilakukan.

“Minggu depan pasti turun, kalau tidak level 2, ya level 3,” ujar Eni. [Why]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePMI Gelar Vaksinasi Drive Thru di Gor Watubelah
Next Article Nonton di Bioskop Wajib Tunjukan Bukti Sudah Divaksin

Related Posts

Ini Hasil Monitoring Komisi I DPRD Kota Cirebon ke BPBD

Thursday, 22 May 2025 Utama

Kredit Macet, Petani Tebu di Kabupaten Cirebon Sulit Panen

Thursday, 22 May 2025 Utama

Ono Klarifikasi Soal Anggaran DPRD Jabar Tidak Tersentuh Efesiensi

Wednesday, 21 May 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.