Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Daop 3 Cirebon Tertibkan Bangli di Jalan Karangsembung
Utama

Daop 3 Cirebon Tertibkan Bangli di Jalan Karangsembung

Wednesday, 20 August 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Daop 3 Cirebon Tertibkan Bangli di Jalan Karangsembung, Kabupaten Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Guna menjamin keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, Daop 3 Cirebon menertibkan bangunan liar yang berdiri di sekitar perlintasan sebidang di jalan Sindanglaut-Ciledug, Desa Karangsuwung, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon menyampaikan bangunan liar yang berada di sekitar perlintasan sebidang dapat menghalangi jarak pandangan petugas KAI, baik Penjaga Perlintasan Sebidang (PJL) maupun Masinis, sehingga rawan terjadinya gangguan terhadap perjalanan kereta api.

“Terhadap bangunan liar yang berada di sekitar perlintasan sebidang akan dilakukan penertiban dan pembongkaran agar gangguan terhadap keselamatan dan kelancaran perjalanan KA dapat diminimalisir,” ujar Muhib.

Lihat Juga :  Pelepasan dan Pendampingan Kampus Mengajar

Penertiban ini tidak hanya untuk mengamankan operasional perjalanan kereta api, namun juga dapat memberikan keamanan bagi masyarakat, karena masyarakat yang akan melintasi perlintasan sebidang dapat lebih waspada sebab dapat melihat posisi kereta api dari kejauhan.

“Langkah ini merupakan upaya preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.” tambah Muhib.

Sebelum dilakukan penertiban, petugas KAI dalam hal ini Tim Pengamanan dan Tim Jalan dan Jembatan telah memberikan sosialisasi serta mengingatkan kepada pemilik bangunan liar. Namun karena tidak segera dibongkar, maka petugas KAI melakukan pembongkaran dengan melibatkan langsung pemilik bangunan.

Lihat Juga :  Polsek Depok Amankan Pelajar SMK Bawa Clurit

“KAI Daop 3 Cirebon mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan atau mendirikan bangunan di sekitar jalur KA karena dapat membahayakan perjalanan KA. Selain itu, kami mengajak masyarakat yang tinggal berdekatan dengan jalur KA untuk ikut menjaga kebersihan dengan tidak membuang dan membakar sampah di jalur KA,” tutup Muhib.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleRebo Wekasan, Kesultanan Kanoman Gelar Adat Ngapem dan Tawurji
Next Article Cegah Kekerasan Perempuan DP3AKB Jabar Edukasi Ribuan Pelajar di Garut

Related Posts

Anggaran Wisuda Lansia Salimah Kota Cirebon, Dari Sedekah Minyak Jelantah

Saturday, 31 January 2026 Utama

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.