Mediacirebon.id – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Jazilul Fawaid yang akrab disapa Gus Jazil berkeliling ke pondok pesantren di Kabupaten Cirebon pada Kamis (16/9/2021). Dia ingin menyampaikan bahwa PKB sukses mengawal Peraturan Presiden (Perpres) 82/2021 tentang dana abadi pesantren.
“Kerja keras PKB membuahkan hasil. Dana abadi sudah ditandatangani presiden,” kata dia disela-sela kunjungan di DPC PKB Kabupaten Cirebon.
Dana abadi pesantren kata dia, menjadi kado istimewa jelang peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh pada 20 Oktober mendatang. “Ini bukti pemerintah peduli terhadap pesantren. Apalagi ditandatangani jelang Hari Santri,” ungkapnya.
Setelah ditandatangani, ia meminta pemerintah provinsi, kota dan kabupaten harus segera membuat Peraturan Daerah (Perda). Perda akan menjadi rujukkan pemerintah daerah dalam penganggaran dana abadi pesantren.
“Perda akan menjadi payung hukum sehingga pemerintah daerah memiliki acuan,” ujar dia.
Tugas selanjutnya lanjut Gus Jazil, Anggota DPRD dari PKB di harus mendorong pemerintah daerah segera membuat Perda tersebut. Agar upaya yang sudah dilakukan oleh PKB, benar-benar bermanfaat bagi pondok pesanten.
“Kader PKB di daerah harus menjadi inisiator Perda dana abadi pesantren,” katanya.
Sementara itu Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori meminta, kader PKB di DPRD Kabupaten Cirebon harus menjadi inisiator Perda dana abadi pesantren.
“Kami akan minta kader segera membahas mekanisme dalam membuat Perda dana abadi pesantren,” ungkapnya.
Terlebih kata dia, pesantren terbanyak di Jawa Barat ada di Kabupaten Cirebon. Pihaknya juga akan mengawal penyaluran dana abadi hingga sampai ke pesantren. “Tentunya kami akan kawal dana abadi pesantren di Kabupaten Cirebon,” tutur dia. [Why]