Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Cegah Jual Beli Jabatan, KPK Dampingi Open Bidding Eselon II di Kabupaten Cirebon
Utama

Cegah Jual Beli Jabatan, KPK Dampingi Open Bidding Eselon II di Kabupaten Cirebon

Tuesday, 23 November 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Grafik dari KPK terkait penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah. (Foto/ Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dampingi proses seleksi open bidding pejabat Eselon II di Kabupaten Cirebon. KPK tidak ingin kasus jual beli jabatan terulang seperti pada tahun 2018 lalu.

Perwakilan dari KPK RI, Linda mengatakan, pendampingan sebagai upaya KPK pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi. Apalagi jabatan Eselon II, rentan terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan kepala daerah.

“Saya harap tahun 2018 kemarin jangan terulang kembali. Ini upaya kita dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” katanya.

Linda menjelaskan, KPK sekarang tengah menyoroti beberapa bidang yang rentan terjadinya tindak pidana korupsi di dalam pemerintahan kota dan kabupaten. Celah tindak pidana masuk melalui bidang penganggaran APBD, pengadaan barang jasa, perizinan, manajemen ASN, manajemen pajak dan tata kelola keuangan desa.

Lihat Juga :  Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Stabilitas Harga di Bulan Ramadan

“Pencegahan harus dilakukan sejak dini, demi menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi,” tegas dia.

Sementara itu, Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag mengatakan, test open bidding ini dilakukan secara terbuka. Bahkan, siapa saja bisa mendaftarkan diri asalkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Proses seleksi ini dilakukan secara transparan tanpa intervensi dengan mengedepankan ketentuan undang-undang yang berlaku. Tidak ada lagi sistem yang bermain di belakang layar yang menentukan suatu jabatan. Kami serahkan sepenuhnya kepada panitia atau timsel,” katanya.

Lihat Juga :  Perahu Otok-otok Khas Cirebon, Karya Petani Jemaras Lor

Ia berharap kepada para peserta yang nantinya lolos dalam seleksi, mampu menjalankan tugas dan mampu membawa perubahan untuk Kabupaten Cirebon.

“Namanya seleksi, yang mendaftar banyak dan yang dicari hanya satu jabatan. Sehingga nanti yang sudah lolos diharapkan mampu memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Cirebon serta ikut membantu dalam pembangunan di Kabupaten Cirebon,” kata Bupati Imron.

Adapun sejumlah dinas yang di open bidding antara lain Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Diskominfo, BPBD, Direktur RSUD Waled, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintah. [Why]

KPK di Kabupaten Cirebon Open Bidding di Cirebon
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleMoeldoko ditolak PTUN, Demokrat: Ini Kemenangan Rakyat atas Ridha Allah SWT
Next Article DPRD dan Pemda Kota Cirebon Setujui Raperda APBD 2022

Related Posts

Ini Hasil Monitoring Komisi I DPRD Kota Cirebon ke BPBD

Thursday, 22 May 2025 Utama

Kredit Macet, Petani Tebu di Kabupaten Cirebon Sulit Panen

Thursday, 22 May 2025 Utama

Ono Klarifikasi Soal Anggaran DPRD Jabar Tidak Tersentuh Efesiensi

Wednesday, 21 May 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.