Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Catat! Ini Nomor Pengaduan Resmi BPNT di Kabupaten Cirebon
Kriminal

Catat! Ini Nomor Pengaduan Resmi BPNT di Kabupaten Cirebon

Sunday, 6 March 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Salah satu baliho yang terpasang di ruas jalan Sumber, Kabupaten Cirebon. (Foto/Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Bagi penerima BPNT di Kabupaten Cirebon merasa dicurangi, bisa hubungi hotline pengaduan 0813-2401-697. Hotline ini kerjasama Polresta Cirebon dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon.

“Silakan hubungi hotline tersebut. Kami juga pasang beberapa baliho di sejumlah tempat,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, Minggu (6/3/2022).

Arif mengatakan, untuk menampung sejumlah laporan penyelewengan dana BPNT, pihaknya membuka call center pengaduan terpusat.

“Bisa dilaporkan segera ke polsek setempat, kami akan tindaklanjuti laporan dari warga,” tegas dia.

Lihat Juga :  Film Homebound, Kisah Suka Duka PMI Kerja di Taiwan

Beberapa pengaduan masyarakat terhadap penyelewengan dana BPNT, sudah diterima dan ditindaklanjuti Polresta Cirebon.

“Kami menerima laporan aduan warga yang dipaksa membelanjakan uang tersebut ke E-Warung, berupa sembako. Kami tertibkan dan dijaga oleh anggota kami dari babinsa dan babinkamtibmas,” jelasnya.

Selain itu kata dia, Dinas Sosial Kabupaten Cirebon membuka layanan call center untuk menampung aduan masyarakat terhadap dana BPNT.

“Jadi sistem call center ini langsung diterima dinsos kabupaten, setelah itu dinsos akan menindaklanjuti laporan bersama anggota Polresta Cirebon,” ujarnya.

Lihat Juga :  Uji Petik Jadi Acuan Pelaksanaan PTM di Kota Cirebon

Selain nomor itu, Ada 2 nomor telpon pengaduan, masing-masing nomor memiliki andil terhadap penyaluran dana BPNT 2022.

“Nomor pengaduan ke PT Pos Indonesia (Persero) 0812-2333-0332, Kementrian Sosial RI 0811-10-222-10,”  katanya. (Ayu)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePaksa Penerima BPNT, Sejumlah E-Warung Ditertibkan
Next Article Polres Ciko: Beli Seragam Polri Wajib Tunjukkan KTA

Related Posts

Bawaslu Kick Off Didpol Bagi Pelajar SMA di Kota Cirebon

Thursday, 13 November 2025 Utama

Kades Tuk Tunjukkan Buku Besar, Pastikan Tanah Cipto Milik H Sopiah

Thursday, 13 November 2025 Utama

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.