Mediacirebon.id – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar Pertemuan Evaluasi Capaian Program Tuberkulosis (TB) Tahun 2025 sekaligus penguatan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis. Kegiatan ini berlangsung di Aula I Dinkes Kabupaten Cirebon, Senin (6/10/2025), dengan dihadiri berbagai pemangku kepentingan.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, menyampaikan bahwa capaian penanganan TB di Kabupaten Cirebon hingga minggu ke-40 tahun 2025 masih berada di bawah target nasional.
“Alhamdulillah ini kita Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon dengan Dinas Kesehatan melakukan operasi terkait dengan TP yang ada di Kabupaten Cirebon. Kita hari ini yaitu membicarakan tentang pencapaian penanganan terhitung yang ada di Kabupaten Cirebon karena berdasarkan dari target dari pemerintah pusat harusnya di minggu yang ke-40 ini harus mencapai 69 persen dan kita baru mencapai target yaitu di 65 persen yang harusnya 10.300 sekian kita baru mendeteksi di angka 6.731,” ujar Agus.
Menurut Agus, meskipun capaian sudah mendekati target, angka tersebut masih menunjukkan bahwa penanganan TB membutuhkan kerja keras yang lebih serius. Apalagi TB merupakan salah satu penyakit menular yang bisa mengancam kesehatan masyarakat luas bila tidak ditangani secara tuntas.
“Harapannya ke depan dengan adanya kasus ini kita pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk menangani supaya kasus TB yang ada di Kabupaten Cirebon ini bisa terselesaikan,” tambahnya.
Agus menegaskan, Pemda Cirebon tidak bisa bekerja sendirian dalam menekan angka TB. Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan, mulai dari kecamatan, pemerintah desa, tenaga kesehatan hingga kader posyandu, serta dukungan keluarga pasien.
“Untuk menyelesaikan TB ini kita tidak bisa sendiri pemerintah daerah, akan tetapi harus berkoordinasi dengan semua pihak tentunya dengan kecamatan, dengan pemerintahan desa, dengan para kader juga. Karena untuk pengawasan TB ini sangat krusial ya, terkait dengan minum obatnya itu kan. Jadi untuk penanganan ini ada yang 6 bulan itu jangan sampai berhenti. Untuk pengawasan ini tentunya di samping tadi pemerintahan desa, terusnya para kader, para camat, tentunya harus didukung juga oleh pihak keluarga,” jelasnya.