Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Camat dan Kades, Wajib Sukseskan Program PTSL
Utama

Camat dan Kades, Wajib Sukseskan Program PTSL

Tuesday, 7 February 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Bupati Cirebon, Imron menyerahkan sertifikat tanah di Desa Cempaka, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. (Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pemerintah Kabupaten Cirebon meminta camat dan kepala desa mendorong warganya untuk ikut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agar tanah milik masyarakat tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Jemput bola jika ada masyarakat yang ingin ikut program PTSL,” kata Bupati Cirebon, Imron usai menyerahkan ribuan sertifikat tanah di Desa Cempaka, Kecamatan Talun, Selasa (7/2/2023).

Sebab kata Imron, manfaat program PTSL untuk memperjelas status tanah dan mencegah konflik di masa depan. Terlebih sengketa tanah merupakan persoalan rumit yang melibatkan sejumlah pihak.

Lihat Juga :  Aplikasi Kururio, Hadir di Cirebon dan Kuningan Ini Manfaatnya

“Jangan tunggu sampai ada konflik baru sertifikat tanah diurus. Jadi kami minta masyarakat ikut program ini,” papar Imron.

Pihaknya mengapresiasi Desa Cempaka yang berhasil merampungkan 1.466 sertifikat tanah dari 7.500 jiwa penduduk. Dia yakin, Desa Cempaka terbanyak dibandingkan desa lain di Kabupaten Cirebon.

“Di sini (Desa Cempaka), merupakan yang terbanyak menghasilkan sertifikat dari program PTSL,” ujar Imron.

.Sementara itu, Kasi Survey dan Penataan BPN Kabupaten Cirebon Trisno Sugito.mengatakan, pihaknya menargetkan sebanyak 106.400 bidang tanah di tahun 2023. Dari jumlah tersebut, bisa menghasilkan sebanyak 53.048 SHT (Sertifikat Hak atas Tanah).

Lihat Juga :  Masyarakat dan Pemerintah Sinergi Cegah Banjir di Kota Cirebon

Trisno juga mengatakan, bahwa masih ada sekitar 45 persen bidang tanah di Kabupaten Cirebon yang belum disertifikatkan.

“Targetnya 2025, seluruh bidang tanah sudah disertifikatkan semua,” ujar Trisno. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleTol Cisumdawu Gerakkan Ekonomi Cirebon, Ini Alasannya
Next Article Wali Kota Cirebon Berterima Kasih atas Pemerataan Pembangunan di Jabar

Related Posts

Kolaborasi Batik Samida dan Nina Nugroho Hasilkan Motif Sejarah Perdagangan Dunia

Friday, 18 July 2025 Utama

Daop 3 Cirebon Layani 2 Juta Penumpang di Semester 1

Thursday, 17 July 2025 Utama

BPJS Kesehatan Berkomitmen Layani Warga Miskin di Segmen PBI

Thursday, 17 July 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.