Mediacirebon.id – Bupati Cirebon Drs. Imron, M.Ag meminta perangkat desa ikut mengawasi penggunaan Dana Desa (DD). Bupati tidak ingin anggaran DD disalahgunakan untuk kepentingan pribadi kepala desa.
“Perangkat desa berhak mengingatkan jika DD disalahgunakan,” kata Bupati saat bertemu Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Cirebon, Kamis (24/2/2022).
Bupati meminta perangkat desa bekerja secara profesional. Oleh sebab itu, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengisi jabatan perangkat desa.
“Perangkat desa juga harus diisi oleh orang-orang yang profesional,” katanya.
Imron juga meminta, semua kepala desa bekerja secara profesional, agar bisa membangun desa dengan baik. Agar APBdes yang sudah direncanakan bisa dikerjakan.
“Kuwu itu harus bekerja secara profesional. Kalau ada kuwu yang kinerjanya kurang baik, ya tolong ingatkan.
Sedangka kepala DPMD, Erus Rusmana menyampaikan, kuwu dan perangkat harusnya bisa beradaptasi dengan aturan dan kebijakan yang sudah ada. Jangan sampai kebijakan itu dilanggar, karena implementasinya bisa menimbulkan resiko yang cukup besar.
“Dari 135 desa hasil pemilihan kepala desa serentak kemarin, ada yang mentaati aturan, ada juga yang terindikasi melanggar. Ini harus disikapi secara serius, agar jangan sampai masuk ke ranah hukum,” ujar Erus. (Why)