Mediacirebon.id – Wajib Pajak (WP) di Kota Cirebon kini tak perlu datang ke BJB Cabang Cirebon untuk membayar pajak. Pasalnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menyediakan layanan virtual account.
Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., mengatakan, Inovasi ini semata-mata demi memberikan kemudahan bagi WP menunaikan pajak.
“Pembayaran pajak bisa dilakukan dimana pun, kapan pun dan di bank mana pun,” kata Azis usai peluncuran virtual account, di Hotel Prima, Kamis (7/7/2022).
Untuk mendukung transparansi dalam pengelolaan pajak daerah, BPKPD menyediakan website dan aplikasi. WP bisa memantau informasi pembayaran pajak daerah secara real time dan transparan.
“Kami meminta masyarakat memantau bersama pembayaran pajak sudah sesuai atau tidak,” tuturnya.
Virtual account kata Azis, merupakan bagian dari kebijakan Pemda Kota Cirebon menuju smart city. Dengan harapan, pengelolaan pajak daerah dapat berbasis teknologi yang andal dan transparan.
“Virtual account merupakan salah satu implementasi dari program smart city Kota Cirebon,” ujarnya.
Pemberlakuan virtual account bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Azis menambahkan, pajak yang dibayarkan WP akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan pemerintah.
“Fasilitas publik berasal dari uang hasil pajak yang dibayarkan. Kami mengajak WP membayar pajak secara taat dan tepat waktu,” tuturnya.
Sementara itu Kepala BPKPD Kota Cirebon, Syaroni meminta dukungan seluruh WP dan instansi terkait.”Kami mengajak bersama-sama mengoptimalkan penerimaan PAD melalui virtual account online,” katanya.
Pihaknya berterima kasih kepada BJB Cabang Cirebon dan DKIS Kota Cirebon yang telah berkolaborasi dan bekerja sama dengan baik. Khususnya dalam mengembangkan fitur-fitur pelayanan pembayaran pajak daerah.
“Semoga hasil kolaborasi ini dapat terus meningkat di tahun-tahun mendatang dan menjadi inovasi terdepan dalam pembayaran pajak daerah berbasis digital,” tuturnya. (Why)