Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » BKKBN dan OPD KB se-Jabar Sepakati 6 Indikator Kinerja Utama dan Akselerasi Lima Capaian Stunting
Utama

BKKBN dan OPD KB se-Jabar Sepakati 6 Indikator Kinerja Utama dan Akselerasi Lima Capaian Stunting

Friday, 1 March 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan organisasi perangat daerah (OPD) kabupaten/kota yang membidangi progam pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) atau lebih familiar dengan sebutan OPD KB menyepakati enam indikator kinerja utama (IKU) untuk tahun anggaran 2024. Kesepakatan tersebut menjadi bagian tak terpisahkan dari tujuh hasil penyelenggaraan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jawa Barat 2024 pada 28-29 Februari 2024.

Komitmen kinerja tersebut dibacakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cirebon Suwarso Budi Winarno atas nama seluruh kepala OPD KB se-Jawa Barat. IKU juga turut ditandangani seluruh Kepala OPD KB yan hadir pada kegiatan rakerda.

Lihat Juga :  Harhubnas 2023, Daop 3 Cirebon: Waspada di Perlintasan KA

“Mengacu pada visi penduduk tumbuh seimbang (PTS), telah dilaksanakan penandatangan kontrak kinerja dengan 27 OPD KB Kabupaten/Kota. Kontrak kinerja merupakan beberapa target yang menjadi IKU dalam penyelenggaraan program Bangga Kencana bagi kabupaten dan kota,” ungkap Suwarso.

Pertama, mempertahankan angka kelahiran total (TFR) Jawa Barat pada replacement level, yakni sebesar rata-rata 2,05 anak per wanita. Dengan catatan, bagi kabupaten atau kota yang telah berada di bawah replacement level untuk dapat mempertahankan tingkat fertilitasnya. Adapun bagi kabupaten dan kota yang masih berada di atas 2,1 untuk dapat menerapkan kebijakan pengendalian kuantitas penduduk.

Lihat Juga :  Jelang Malam Tahun Baru 2025, Jalan Gronggong Berlaku Buka Tutup

Kedua, meningkatkan angka prevalensi kontrasepsi modern (mCPR) menjadi 63,64 persen. Ketiga, menurunkan angka kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmetneed) menjadi 9,59 persen. Keempat, menurunkan angka kelahiran pada remaja (ASFR 15-19) menjadi maksimum 21 kelahiran per 1000 remaja perempuan usia 15-19 tahun.

Kelima, meningkatkan median usia kawin pertama perempuan (MUKP) menjadi 21,63 tahun. Keenam, meningkatkan keberhasilan pembangunan keluarga dengan skor indeks pembangunan keluarga (iBangga) dalam klasifikasi berkembang menjadi 64,55.

Selain itu, para kepala OPD juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja percepatan penurunan stunting di daerah masing-masing. Yakni, dengan cara melakukan upaya percepatan pencapaian target indikator intervensi sensitif pada 2024.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleRakerda Bangga Kencana Jabar Hasilkan 7 Keputusan, Ini Dia Isinya
Next Article 165 Siswa SMP Ikut Seleksi OSN Tingkat Kota Cirebon

Related Posts

Limbah Kentang Busuk Dibuang Sembarangan, Pedagang Batik Terganggu

Tuesday, 30 September 2025 Utama

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Cirebon Tebar Ribuan Paket Sembako

Tuesday, 30 September 2025 Utama

Lapak Akan Digusur Pemprov Jabar, PKL Jalan Kesambi Was-was

Tuesday, 30 September 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.