KEJAKSAN – Badan Kehormatan (BK) memanggil Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati Spd beserta seluruh ketua fraksi prihal beredarnya proposal disertai surat berkop DPRD yang berisi partisipasi dan donatur mendukung larangan mudik ke instansi pemerintah, swasta BUMD dan BUMN, Kamis (8/4/2021).
Lantaran surat kerjasama dengan Media Promo Production ini, sosial media dan masyarakat mempertanyakan kinerja DPRD sebagai wakil rakyat.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon, HE Yuliarso mengaku, dalam waktu dekat belum ada rencana menggelar sidang. Hanya baru sebatas meminta klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.
“Sidang dasarnya dari surat aduan masyarakat,” kata politikus partai Demokrat
Kalaupun ada, Sekwan masih memproses dan nantinya akan dikirimkan ke BK. Bila sudah diterima, maka BK akan meneliti terlebih dahulu apakah unsur yang dilanggar atau tidak
“Kalau sudah kami terima, kita pelajari unsur-unsur pelanggarannya. Kita panggil, baik yang terlapor maupun yang melaporkan,” ucapnya.
Dikatakan pria yang akrab disapa Yuli ini, agenda tadi hanya sebatas rapat internal DPRD mendengarkan keterangan dan klarifikasi dari Ketua DPRD terkait permasalahan surat permohonan bantuan yang menjadi perhatian publik Kota Cirebon, dihadapan seluruh Ketua Fraksi.
“Kami ingin mendengar secara langsung sejelas-jelasnya apa yang terjadi sebenarnya,” ujar dia.
Dalam rapat internal tersebut, Ketua DPRD meminta maaf dan mengakui kesalahan dan keteledorannya. Dan hal ini tidak akan terulang kembali.
“Pada tanggapan fraksi, saya minta jangan terulang kembali, karena kesalahan sudah dua kali dibuat. Bila nanti ada sesuatu yang perlu dikomunikasikan dan konsultasi, semua wakil ketua dan fraksi siap membantu,” tegasnya. [MC-03]