Mediacirebon.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon mengamankan truk yang melintas di jalur arteri saat arus mudik lebaran 2024. Padahal Dishub sudah menyampaikan bahwa batas operasional pada Jumat (5/4/2024).
Kepala Dishub Kabupaten Cirebon, Himan Firmasyah mengatakan, truk bersumbu tiga itu bermuatan batu bara melintas di jalan Bypass Weru. Truk langsung diamankan agar tidak menganggu pemudik yang melintasi jalur pantura.
“Sudah kami amankan demi menjaga kelancaran pemudik,’ kata Hilman kepada wartawan, Sabtu (6/4/2024).
Sementara itu, Kabid Pengembangan dan keselamatan Tadi Aryadi mengatakan, saat diperiksa sopir truk belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Surat-surat truk kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.
“Kita sudah menyerahkan truk dan surat-surat kepada pihak kepolisian,” paparnya.
Selain itu, uji KIR truk sudah tidak berlaku. Padahal KIR merupakan syarat kendaraan bermuatan barang untuk bisa beroperasi. Oleh sebab itu, KIR jadi syarat utama.
“KIR nya juga sudah habis. Jadi tidak layak berkoperasi di jalan raya untuk mengangkut barang,” ungkapnya.
Dia menegaskan, akan menindak kendaraan berat yang masih melintas selama masa mudik lebaran 2024. Setelah hak itu, truk sudah beroperasi normal. (Aap)