Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Berkas Tersangka Korupsi Riol Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Viral

Berkas Tersangka Korupsi Riol Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Thursday, 20 October 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kasus korupsi pompa air riol
Kepala Kejaksaan negeri Kota Cirebon, Umaryadi menjelaskan tentang kasus korupsi pompa air riol. (Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kabar baru muncul dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon terkait kasus korupsi pompa air riol di Taman Ade Irma Suryani (TAIS). Kasus yang menyeret dua ASN di lingkungan Pemkot Cirebon, dalam waktu dekat akan disidangkan.

Kajari Kota Cirebon, Umaryadi mengatakan, tim penyidik segera melimpahkan berkas dakwaan kasus korupsi pompa air riol. Target pada bulan Oktober 2022 berkas sudah masuk ke pengadilan Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

“Sedang kami lengkapi. Paling lambat bulan ini berkas sudah masuk,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Umaryadi, Kamis (20/10/2022).

Lihat Juga :  Jalan Rusak Didepan Mata, DPUPR Kota Cirebon Pasrah

Dia menjelaskan, butuh ketelitian dan kehati-hatian dalam melengkapi berkas dakwaan kasus korupsi pompa air riol. Oleh sebab itu, dibutuhkan waktu cukup lama sampai seluruh berkas lengkap.

“Kami tidak ingin ceroboh jadi sangat hati-hati sekali,” jelasnya.

Seperti diketahui, Kejari Kota Cirebon telah menahan 4 orang tersangka kasus korupsi pompa riol milik Pemkot Cirebon. Bahkan, Kejari Kota Cirebon telah memeriksa 25 saksi terkait kasus tersebut.

Keempat tersangka tersebut adalah, Lolok Tivianto, Kepala Bidang Barang Milik Daerah BPKAD Kota Cirebon, Widiantoro Sigit Raharjo, yang kini menjabat sebagai Camat Kesambi, Pedro, selaku pengusaha, dan Anton selaku pengusaha. (Why)

Lihat Juga :  Batal Digembok, Keluarga Keraton Kasepuhan Minta ini

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleIntip Konsep Replika Pedati Gede di Taman BAT
Next Article Barang Bukti 50 Perkara Selama 1 Tahun Dimusnahkan

Related Posts

Kereta Tabrak Mobil di Citemu, 2 orang Tewas di Tempat

Wednesday, 24 September 2025 Utama

Penuh Kenangan, Info SMA Widya Utama Cirebon Dijual Hoaks

Tuesday, 26 August 2025 Viral

Bakar Sampah, Gudang Peti Buah di Kedung jaya Terbakar

Friday, 1 August 2025 Kriminal
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.