Mediacirebon.id – Kabar baru muncul dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon terkait kasus korupsi pompa air riol di Taman Ade Irma Suryani (TAIS). Kasus yang menyeret dua ASN di lingkungan Pemkot Cirebon, dalam waktu dekat akan disidangkan.
Kajari Kota Cirebon, Umaryadi mengatakan, tim penyidik segera melimpahkan berkas dakwaan kasus korupsi pompa air riol. Target pada bulan Oktober 2022 berkas sudah masuk ke pengadilan Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
“Sedang kami lengkapi. Paling lambat bulan ini berkas sudah masuk,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Umaryadi, Kamis (20/10/2022).
Dia menjelaskan, butuh ketelitian dan kehati-hatian dalam melengkapi berkas dakwaan kasus korupsi pompa air riol. Oleh sebab itu, dibutuhkan waktu cukup lama sampai seluruh berkas lengkap.
“Kami tidak ingin ceroboh jadi sangat hati-hati sekali,” jelasnya.
Seperti diketahui, Kejari Kota Cirebon telah menahan 4 orang tersangka kasus korupsi pompa riol milik Pemkot Cirebon. Bahkan, Kejari Kota Cirebon telah memeriksa 25 saksi terkait kasus tersebut.
Keempat tersangka tersebut adalah, Lolok Tivianto, Kepala Bidang Barang Milik Daerah BPKAD Kota Cirebon, Widiantoro Sigit Raharjo, yang kini menjabat sebagai Camat Kesambi, Pedro, selaku pengusaha, dan Anton selaku pengusaha. (Why)