KEJAKSAN – Beredar proposal disertai surat resmi DPRD Kota Cirebon ke sejumlah perusahaan dan instansi pemerintahan di sosial media pada, Selasa (6/4/2021).
Bukan hanya itu proposal bahkan menyasar ke perusahaan swasta, perusahaan lokal, perusahaan nasional, BUMN dan BUMD.
Surat yang beredar tersebut resmi berkop DPRD Kota Cirebon dan ditandangani Ketua DPRD, Affiati SPd. Isi dalam surat tentang penawaran kepada perusahaan maupun instansi pemerintahan untuk menjadi sponsor atau donatur.
Bedasarkan keterangan dalam surat, diterbitkan akhir Maret lalu dan disertai proposal. Dukungan materil atau donasi tersebut digunakan untuk membuat spanduk, umbul-umbul, t-banner atau baliho. Materinya terkait pelarangan mudik bagi masyarakat, sebagaimana kebijakan pemerintah pusat dengan pertimbangan situasi masih pandemi Covid-19.
Dalam proposal tersebut bahkan dicantumkan nomor rekening atas nama seseorang, bukan anggota dewan. Bagi sponsor atau donatur yang ingin berpartisipasi, bisa melalui transfer.
Kabarnya, beberapa pengusaha yang mendapatkan proposal dan surat resmi DPRD itu mencoba mengonfirmasi kepada anggota dewan. Beberapa wakil rakyat mengaku terkejut ketika mengetahui proposal dan surat tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Ketua DPRD Affiati belum bersedia memberikan klarifikasinya pada Selasa (6/4) malam. Politisi Partai Gerindra itu mengaku akan klarifikasi terlebih dahulu di internal DPRD.
“Akan saya klarifikasi dulu dengan internal dewan. Nanti setelah itu baru dengan media,” kata Affiati melalui WhatsApp.(MC-01)